Berita Medan
11 Jalan di Medan Ditutup Malam Ini untuk Pawai Carnival, Berikut Rute Alternatifnya
Richard menjelaskan, untuk Kegiatan HUT Kota Medan esok harinya, peralihan arus lalu lintas dilakukan secara tentatif.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan mengadakan peralihan arus lalu lintas mulai pukul
Hal itu dikarenakan adanya sejumlah kegiatan yang diadakan Pemko Medan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-434 tahun, yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut.
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Medan Richard Medy Simatupang mengatakan, penutupan arus lalu lintas di mulai pukul 19.00- 23.00 WIB.

Richard menjelaskan, untuk Kegiatan HUT Kota Medan esok harinya, peralihan arus lalu lintas dilakukan secara tentatif.
"Malam ini ada peralihan arus lalu lintas, karena memang ada kegiatan Karnaval Night atau pawai budaya. Makanya mulai malam ini akan kita lakukan penutupan," jelasnya kepada Tribun Medan, Minggu (30/6/2024).
Berikut peralihan arus lalu lintas yang Tribun Medan dapatkan dari Dinas Perhubungan :
Penutupan Jalan :
1. Jalan Ahmad Yani I, II, III, IV. VII
2. Jalan Perdagangan.
3. Jalan Gwangju.
4. Jalan Masjid
5. Jalan Perdana
6. Jalan Pengadilan
7. Jalan Dipenogoro (tentatif)
8.Jalan Kejaksaan.
9. Jalan Candi Borobudur.
10. Jalan Imam Bonjol
11. Jalan Pulau Pinang.
Peralihan Arus lalu lintas :
1. Dari jalan Ahmad Yani masyarakat dialihkan ke Jalan Palang Merah,
2. Dari jalan Ahmad Yani II, Perdagangan, Gwangju dialihkan ke jalan Perniagaan dan Pulau Pinang.
3. Jalan Imam Bonjol, Kejaksaan, dialihkan ke jalan Palang Merah dan Zainul Arifin, S Parman, Gatot Subroto, Raden Saleh, Kapten Maulana Lubis dan Balai Kota
Lokasi Karnival Festival
1. Jalan Ahmad Yani (start dari Tjong A Fie)
2. jalan Perdana.
3. Jalan Pengadilan (finish di Lapangan Benteng).
Lokasi Parkir :
1. Wisma Banteng
2. DPRD Medan
3. DPRD Provinsi Sumut.
4.Jalan Masjid.
5. Jalan Gwangju (Parkir VIP)

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-434 tahun, Pemerintah Kota Medan mengadakan sejumlah kegiatan selama dua haru berturut-turut mulai tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yudha Setiawan mengatakan, untuk hari pertama, ada sejumlah kegiatan yang akan diadakan Pemko Medan.
Dijelaskan Yudha, sejumlah kegiatan itu diantaranya Car Free Day, pawai budaya atau Carnival Night, lba mewarnai, melukis dan fashion show.
Dikatakan Yudha, untuk carnival night akan diikuti oleh seribuan orang terdiri dari 21 Kecamatan, Komunitas dan beberapa orang dari Kabupaten/Kota.
"Untuk acara carnival night ini akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB," terangnya kepada Tribun Medan, Minggu (30/6/2024).
Sementara untuk seluruh kegiatan lomba, kata Yudha sudah dilaksanakan pagi tadi.
"Sekaligus pemberian hadiah untuk para pemenang sudah dilaksanakan tadi pagi," terangnya.
Dijelaskan Yudha, dalam kegiatan carnival night nanti juga akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Nanti beliau akan hadir di acara carnival night," jelasnya.
Diterangkannya, carnival night ini diadakan di Kesawan. Sejumlah kepala daerah di Sumut juga hadir.
"Karena di Lapangan Benteng itu kita adakan seperti pasar malam ya. Ada sejumlah permainan seperti odong-odong, biang lala dan lain-lain. Cuman untuk permainan itu berbayar," ucapnya.
Untuk malam ini, kata Yudha hanya ada penyanyi lokal yang hadir di acara HUT Kota Medan.
"Sementara untuk penyanyi ternama Indonesia seperti Maliq D'essentials, Brisia Jodie dan For Revenge itu akan hadir besok Senin," katanya.
"Ini terbuka untuk umum, masyarakat bisa melihatnya nanti. Pasti ada rute penutupan arus lalu lintas yang akan dimulai sore hari nanti," ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Satwa Dilindungi jadi Barang Dagangan, Warga Medan Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kerap Was-was Bencana, Warga Sunggal Lega Potensi Banjir Berkurang Usai Perbaikan U-Ditch |
![]() |
---|
DPRD Medan Soroti Kebutuhan Dokter Spesialis, Alat Medis Canggih Terkesan Sia-sia |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Vonis Bebas Warga Medan Kasus Pengedar Sabu 0,47 Gram |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugatan Warga Medan Lawan PT GMTS, Kuasa Hukum Lily : Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.