Kebakaran di Kabanjahe

KKJ Sumut Temukan Keterangan sebelum Meninggal Sempurna Pasaribu Sempat Diingatkan Tak Pulang

Didapatkan beberapa informasi salah satunya tentang adanya peringatan yang didapat oleh korban dari ketua Ormas di Kabupaten Karo.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tim dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, menjelaskan dari hasil investigasi tim yang diturunkan ke Kabupaten Karo, didapatkan beberapa informasi salah satunya tentang adanya peringatan yang didapat oleh korban dari ketua Ormas di Kabupaten Karo.

"Dari hasil investigasi, ada beberapa narasumber yang kita mintai keterangan. Salah satunya, ada informasi kita dapat jika korban sempat mendapatkan warning dari salah satu Ketua Ormas agar korban tidak pulang," ujar Array.

Dari penuturan saksi, dijelaskan warning tersebut untuk meminta agar tidak pulang karena dirinya dan teman yang sering jalan bersama dirinya sedang diikuti.

Dimana kondisi ini terjadi karena diduga dampak dari berita yang sedang dibuat oleh korban yang tengah fokus memberitakan tentang adanya praktek perjudian.

Sebelumnya, pimpinan media tempat korban bekerja sempat menghubungi Sempurna Pasaribu.

Saat itu, korban menjelaskan jika dirinya aman-aman saja namun korban sempat bercerita kepada teman-temannya jika dirinya merasa was-was setelah pemberitaannya tersebut.

"Dari informasi yang kita dapat, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," ungkapnya.

Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus.

HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.

Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved