Berita Viral

Dituding Terima Uang Rp 70 Juta dari Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun, Polisi Buka Suara

Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp 70 juta.

Tangkapan layar Kompas TV
Dituding Terima Uang Rp 70 Juta dari Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun, Polisi Buka Suara 

Dalam komentar berikutnya, pemilik akun mengaku, rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Erik di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Namun, pantauan Kompas.com pada Rabu (3/7/2024), komentar tersebut sudah dihapus oleh penulisnya.

Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi pemilik akun Said Etawa Boss E melalui Facebook. Namun, belum ada jawaban dari akun tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 14 Mei 2024. Polisi baru menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (29/6/2024).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menuliskan komentar tersebut.

Baca juga: Festival Kuliner Deli Serdang 2024 Resmi Ditutup

Menurutnya, ia telah mengetahui identitas pemilik akun dan telah mengirimkan surat pemanggilan.

Bahkan, kata Rofik, ia sendiri yang akan memintai keterangan orang tersebut saat datang ke Mapolres Lumajang.

"Kami akan panggil, kami datangkan ke sini akan kami tanya, nanti saya sendiri yang mau tanya," kata Rofik di Mapolres Lumajang, Rabu (3/7/2024).

Rofik menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ada anggota yang terbukti menerima suap seperti yang disampaikan akun tersebut.

ME saat melaporkan Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 Tahun
MR saat melaporkan Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 Tahun (Surya.co.id)

"Nanti saya minta dampingi juga Kasi Propam agar apabila yang disampaikan itu benar bisa langsung diproses sanksinya," tegasnya.

Namun, apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan, akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.

"Biar jadi efek jera dan berhati-hati ke depannya dalam bermedia sosial," pungkasnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: VIRAL Kakek Nikahi Wanita Muda Terpaut 60 Tahun di Batam, Pengantin Bak Kakek dan Cucu di Pelaminan

Baca juga: Hari Jadi ke-78 Deli Serdang, Momentum Refleksi dan Napak Tilas Sejarah Panjang

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved