Berita Viral
Dituding Terima Uang Rp 70 Juta dari Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun, Polisi Buka Suara
Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp 70 juta.
Dalam komentar berikutnya, pemilik akun mengaku, rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Erik di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
Namun, pantauan Kompas.com pada Rabu (3/7/2024), komentar tersebut sudah dihapus oleh penulisnya.
Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi pemilik akun Said Etawa Boss E melalui Facebook. Namun, belum ada jawaban dari akun tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 14 Mei 2024. Polisi baru menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (29/6/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap orang yang menuliskan komentar tersebut.
Baca juga: Festival Kuliner Deli Serdang 2024 Resmi Ditutup
Menurutnya, ia telah mengetahui identitas pemilik akun dan telah mengirimkan surat pemanggilan.
Bahkan, kata Rofik, ia sendiri yang akan memintai keterangan orang tersebut saat datang ke Mapolres Lumajang.
"Kami akan panggil, kami datangkan ke sini akan kami tanya, nanti saya sendiri yang mau tanya," kata Rofik di Mapolres Lumajang, Rabu (3/7/2024).
Rofik menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ada anggota yang terbukti menerima suap seperti yang disampaikan akun tersebut.

"Nanti saya minta dampingi juga Kasi Propam agar apabila yang disampaikan itu benar bisa langsung diproses sanksinya," tegasnya.
Namun, apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan, akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.
"Biar jadi efek jera dan berhati-hati ke depannya dalam bermedia sosial," pungkasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: VIRAL Kakek Nikahi Wanita Muda Terpaut 60 Tahun di Batam, Pengantin Bak Kakek dan Cucu di Pelaminan
Baca juga: Hari Jadi ke-78 Deli Serdang, Momentum Refleksi dan Napak Tilas Sejarah Panjang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.