News Video
Orang Tua Siswi Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Coky Enggan Banyak Bicara usai RDP dengan Komisi E
Orang tua siswi yang tinggal kelas di SMAN 8 Medan Coky Indra enggan banyak bicara usai RDP di Komisi E DPRD Sumut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Orang tua siswi yang tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan Coky Indra enggan banyak bicara usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumatra Utara, Rabu (3/7/2024).
Usai rapat yang membahas terkait kasus pelaporan dirinya ke Polda Sumut tentang pungli dan berimbas kepada putrinya, Coky Indra terlihat enggan memberi keterangan apapun.
"Sudah ada keputusan dari ketua komisi E dan kepala dinas. Jadi silakan tanya ke anggota dewannya," ujar Coky.
Dia mengaku menerima apapun keputusan yang diambil. Namun enggan memberikan keterangan menerima keputusan yang seperti apa.
"Masalah itu aja, jadi kita menerima keputusan, karena sudah diselesaikan oleh ketua komisi E. Menerima keputusannya," katanya.
Dia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada anggota DPRD Sumut.
"Yah itu kalau masalah kenaikannya tadi sudah ada kata sepakat, nanti tanya saja. Saya takut salah ceritanya. Karena mereka (DPRD) tuan rumahnya. Bukan saya tidak kooperatif kawan-kawan," pungkasnya.
(cr14/www.tribun-medan.com).
SMA Negeri 8 Medan
Orang Tua Siswi Coky Indra
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi E DPRD Sumut
Kasus Siswi SMAN 8 Medan
Tidak Naik Kelas
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.