RDP Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
Orang Tua Siswi yang Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Enggan Banyak Bicara setelah RDP dengan Komisi E
Orang tua siswi yang tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan Coky Indra enggan banyak bicara usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumut.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara memanggil guru-guru SMA Negeri 8 Medan untuk menelusuri kasus tinggal kelasnya MSF.
Kepala Bidang SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan pemanggilan ini untuk menanyakan beberapa guru yang disebut membantah keputusan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba untuk tidak menaikkan MSF ke kelas XII.
"Jadi langkah yang kami lakukan sekarang adalah memanggil guru-guru untuk menanyakan prosedural. Karena kami dengar ada guru yang protes di waktu itu, ada guru yang membantah tapi tidak dihiraukan kepsek. Maka itu yang mau kami kroscek. Kalau kepsek bilang dua guru, tapi kalau kami tanya guru yang lain ada empat," ujar Basir saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Dikatakan Basir, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya H+1 video viral tersebut, tidak ada guru yang mendukung keputusan Rosmaida. Justru, kata dia, beberapa ada yang membantah.
"Bahkan kami tanya ada yang mendukung ga? Enggak ada yang mendukung, yang menbantah yang ada. Makanya ini mau kami kroscek lagi kami panggil. Rencana Hari Kamis ini," ucapnya.
Basir mengatakan, pemanggilan guru tersebut merupakan pemanggilan kedua.
"Panggilan kedua sebenarnya itu nanti. Karena kemarin agak buru-buru juga kami panggil karena waktu libur mungkin. Makanya ini panggilan kedua. Panggilan pertama kami panggil guru-gurunya juga. Ini panggilan kedua. Kalau kepsek belum kami panggil, kepsek baru dipanggil Ombudsman," katanya.
Basir membenarkan bahwa Rosmaida menyampaikan surat penolakan untuk meninjau ulang keputusannya.
Surat tersebut dikirim Rosmaida ke Disdik Sumut usai bertemu dengan Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dan diminta melakukan peninjauan ulang.
"Sebelumnya sudah diminta pak kadis untuk mengalah. Karena semua tugasnya (MSF) tuntas, perilakunya baik, kalau tinggal dia satu tahun mau ngapain dia? Orang sudah tuntas seluruhnya. Itu dilampirkan pak kadis. Dia (Rosmaida) diam saja, nangis. Kemudian besoknya ngirim surat dia, bahwa menolak untuk peninjauan ulang," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus tidak naik kelasnya siswi kelas XI SMAN 8 Medan berinisial MSF mencuat. Hal ini pasca sang ayah mengunggah video keberatannya sang anak tidak naik kelas.
Orang tua MSF Coky Indra menduga, tidak naik kelasnya MSF berhubungan kuat dengan laporannya ke Polda Sumut terkait dugaan pungli di SMAN 8 Medan.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, menolak dengan tegas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Haris Lubis, agar mencabut keputusannya yang tidak menaikkan kelas siswi kelas XI yang bernama Maulidza.
Rosmaida Purba menyebut keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.
Adapun surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024. Surat itu tertanggal 26 Juni 2024.
RDP Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
Siswi SMAN 8 Medan
TribunBreakingNews
Rosmaida Purba
Komisi E DPRD Sumut
Disdik Sumut
Coky Indra
Maulidza
| Komisi E DPRD Sumut Minta Kepsek SMAN 8 Medan Tarik Keputusan yang Buat Siswi MSF Tak Naik Kelas |
|
|---|
| RDP Komisi E DPRD Sumut Tentang Siswi Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Digelar Tertutup |
|
|---|
| Hadir di RDP Komisi E DPRD Sumut, Orang Tua Maulidza Sari Tetap Tuntut Hak agar Anaknya Naik Kelas |
|
|---|
| Polda Sumut Masih Koordinasi Dengan Inspektorat Sumut Terkait Dugaan Pungli Kepsek SMAN 8 Medan |
|
|---|
| Disdik Sumut Akan Beri Rekomendasi Hasi Evaluasi Kepsek SMAN 8 Medan ke Pj Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Orang-tua-siswi-yang-tinggal-kelas-di-SMA-Negeri-8-Medan-Coky-Indra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.