TRIBUN WIKI

Usia Pensiun Guru Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No 17 Tahun 2020

Aturan menyangkut usia pensiun guru sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP No 11 tahun 2017

|
Editor: Array A Argus
Tribun Pontianak
Ilustrasi guru PNS 

Ini berarti penerapan BUP bagi seorang PNS dilihat berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang dimiliki dan tidak serta-merta berlaku secara umum dan menyeluruh.

Demikian rangkuman informasi mengenai batas usia pensiun PNS berdasarkan jenis jabatan.

Guru TK Disuruh Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Kisah pilu Asniani, pensiunan guru taman kanak-kanak (TK) negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 75.016.700.

Uang tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan selama dua tahun.

Asniani harus mengembalikan uang tersebut karena dianggap sudah pensiun, tapi masih menerima gaji dan tunjangan.

Sebagai seorang guru, Asniani seharusnya pensiun di usia 58 tahun.

Namun dia tetap menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Asniani mengaku bahwa ia menerima uang tersebut, namun selama dua tahun ia tetap mengajar seperti biasa.

Ia mengatakan tak pernah diberitahu oleh siapa pun jika batas usia pensiun guru adalah 58 tahun.

"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6//2024).

Sebelum datang ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi pada tahun 2023.

Namun pengajuan tersebut tidak direspon oleh pihak BKD, dan itu mengendap sampai 2024.

Beberapa bulan lalu, ia kembali menanyakan ke BPKD soal berkas yang sudah ia masukkan tahun lalu.

Namun ia terkejut saat diminta mengembalikan dana Rp 75 juta ke negara karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved