CPNS 2024

10 Formasi CPNS 2024 Jurusan Pendidikan Selain Jadi Tenaga Pengajar, Berikut Kualifikasinya

Seleksi CPNS akan dibuka. ini kesempatan besar bagi para guru, terutama yang sudah lulus pendidikan, untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Ilustrasi TRIBUN-MEDAN.com
Proses penerimaan CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemungkinan akan dibuka lagi untuk seleksi CPNS 2024.

Ini merupakan kesempatan besar bagi para guru, terutama yang sudah lulus pendidikan, untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Hal ini karena bukan hanya lulusan pendidikan saja yang bisa mendaftar, tetapi juga guru yang bukan lulusan pendidikan.

Guru menjadi salah satu kategori jabatan yang diprioritaskan dengan jumlah kursi terbanyak yang tersedia dalam rekrutmen CPNS 2024.

Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN sebagai PPPK pada 2024.

Dengan tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS tahun 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan maupun Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) serta non-PGSD memiliki peluang yang sangat besar untuk bisa lulus ujian dan menjadi tenaga pendidik atau guru PNS di satuan pendidikan setempat.

Lantas, selain menjadi guru atau tenaga pendidik, bidang apa saja yang bisa dilamar oleh seorang Sarjana Pendidikan?

Berikut 10 formasi yang bisa dilamar oleh para sarjana pendidik pada rekrutmen CPNS 2024, khususnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek RI.

10 Formasi untuk Jurusan Pendidikan selain Tenaga Pengajar

1. Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Luar Sekolah

Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

2. Penyuluhan Bahasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan tanggung jawab: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi konsultasi, serta melakukan konsultasi kebahasaan dan kesastraan yang bersifat informatif, edukatif, dan advokatif.

3. Analis Bahasa dan Sastra

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan Kompetensi: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.

4. Pengembang Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

5. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Menganalisis perkembangan pendidikan yang berlaku untuk pendidikan anak usia dini dan nonformal.

6. Pengembang Model Penilaian Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan hak: Melakukan pengembangan asesmen pendidikan, termasuk perencanaan, penyusunan, pemanfaatan, dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.

7. Pengembang Kurikulum

Kualifikasi Pendidikan: Pendidikan S1

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pelatihan.

8. Pengembang Program Fasilitas Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta meningkatkan mutu pendidikan nasional.

9. Pengembangan Perbukuan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku, termasuk bahan ajar.

10. Analis Kata dan Peristilahan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan tanggung jawab: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pelatihan secara terstandar dan akurat.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved