Tawuran di Belawan

Jarah Handphone dan Uang Tunai di Usaha Laundry Milik Warga Saat Tawuran, Polisi Buru Pelaku

Para pelaku, memanfaatkan momen tawuran yang tengah berlangsung untuk merusak dan mencuri.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO/TribunMedan
Suasana tempat jasa pencucian pakaian (laundry) yang jadi sasaran penjarahan para pelaku tawuran di Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu (30/6/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menyatakan sedang menyelidiki kasus penjarahan usaha laundry yang terjadi di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan pada Minggu 30 Juni kemarin.

Para pelaku, memanfaatkan momen tawuran yang tengah berlangsung untuk merusak dan mencuri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, pihaknya masih memburu para pelaku. 

"Sudah dilakukan penanganan terhadap perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi dan sampai saat ini masih berproses,"kata AKP Riffi Noor Faizal, Kamis (4/7/2024).

Polisi menyebut, tawuran antar warga berlangsung pada Minggu 30 Juni lalu sekira pukul 15:00 WIB. 

Mereka merusak dan mencuri di usaha jasa pencucian pakaian milik warga.

Pelaku mengambil handphone dan uang tunai sekitar Rp 3 juta.

"Barang yang diambil uang dan handphone, yang dirusak mesin cuci, mesin pengering dan timbangan."

Sebelumnya, tawuran antar warga di Medan Belawan pecah.

Bukan cuma tawuran, mereka menjarah sebuah tempat usaha jasa pencucian pakaian di lokasi kejadian.

Ika, salah satu pekerja mengatakan, mereka sempat dihalau pekerja yang lain dan meninggalkan lokasi.

Tapi tak lama kemudian mereka kembali mendatangi laundry tempat mereka bekerja.

"Sempat dihalau, mundur mereka. Dua kalinya gak bisa lagi kawanku halanginya,"kata Ika.

Saat penyerangan yang kedua, pekerja laundry sempat menutup pintu ruko. Tapi mereka diduga menggunakan kapak merusak pintu sampai jebol.

Begitu berhasil masuk ke dalam, mereka langsung merusak barang di dalam dan diduga menjarah handphone hingga uang tunai Rp 3 juta.

"Ditutup pintu, dihancurkan dia semua. Yang hilang hape laundry, uang hampir 3 juta hilang."

Suasana jasa pencucian pakaian seusai jadi sasaran penjarahan di Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan diperkirakan Minggu (30/6/2024) kemarin.
Suasana jasa pencucian pakaian seusai jadi sasaran penjarahan di Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan diperkirakan Minggu (30/6/2024) kemarin. (TRIBUN MEDAN/HO)

Beredar di media sosial sebuah tempat usaha jasa pencucian pakaian diduga dijarah pelaku tawuran di Medan Belawan.

Disebutkan, para pelaku  memanfaatkan momen tawuran mengambil handphone hingga uang tunai ditaksir mencapai Rp 3 juta.

Mereka merusak mesin pencucian, dan mengobrak-abrik usaha kecil masyarakat hingga berantakan.

Bahkan, mereka juga diduga membuka paksa pintu rumah toko (Ruko) menggunakan senjata tajam.

Informasi yang tertulis, lokasi kejadian berada di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan diperkirakan Minggu 30 Juni kemarin.

"Laundry dijarah dan dirusak. Tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu membuat sebuah tempat Laundry pakaian dikawasan Belawan Lama, Jalan Taman Makam Pahlawan dirusak pelaku. Pelaku juga mengambil handphone dan uang sebesar 3 juta rupiah dari dalam laci,"tulis akun Instagram @tkpmedan, dilihat, Kamis (4/7/2024).

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan masih menyelidikinya.

Ia menyebut kejadian pada Minggu 30 Juni lalu.

Adapun pelaku mengambil handphone dan uang.

Namun demikian ia belum mengungkap ada tidak pelaku yang sudah ditangkap.

"Mohon waktu. Kami masih melengkapi data (penyelidikan),"katanya, Kamis (4/7/2024).

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved