PSMS Medan
JELANG Liga 2 2024-25, PSMS Medan Diributi 17 Anggota Klub Perkara Tak Dilibatkan, Apa Pentingnya?
Gugatan itu dilayangkan perkara tak dilibatkan dalam pendirian PT KMI. Lantas apa pentingnya dengan persiapan PSMS Medan?.
Penulis: Ilham Fazrir Harahap | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com - PSMS Medan yang mulai melakukan persiapan untuk kompetisi Liga 2 2024-2025, kini diributi oleh 17 klub anggota PSMS.
Permasalan klasik kembali diungkit oleh 17 anggota klub PSMS Medan ini.
Bahkan klub-Klub anggota PSMS ini akhirnya langkah hukum untuk menggugat PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Gugatan itu dilayangkan perkara tak dilibatkan dalam pendirian PT KMI. Lantas apa pentingnya dengan persiapan PSMS Medan?.
Penggugatan itu dilakukan akibat PT KMI tidak memberikan hak kewenangan klub-klub anggota PSMS di PT KMI.
Surat gugatan dengan Nomor: 403/PD.G/2024/PN MDN itu pun dilayangkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui Kuasa Hukum yakni, Raja Surya, Sarbaini Siregar,dan Baihaqi Ritonga.
Baca juga: Klub-Klub Anggota PSMS Gugat PT Kinantan Medan Indonesia ke Pengadilan Negeri Medan
Baihaqi mengatakan, gugatan yang mereka layangkan itu terkait dengan kewenangan klub-klub anggota PSMS di PT KMI
"Proses pendirian PT KMI tidak melibatkan anggota klub. Kemudian kewenangan anggota klub di PT KMI juga diabaikan. Itulah yang kami gugat," ungkap Baihaqi, Kamis (4/6/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, gugatan tersebut dilakukan oleh 17 klub dari 40 Anggota PSMS yang ada.

Adapun 17 klub tersebut, yakni Pratama, Bintang Utara, Bintang Selatan, Medan Utara, Sinar Medan, Padanglawas Putra, Indian Football Team, Darma Putra, Dinamo, Kurnia, Sahata, Sinar Belawan, Sinar Sakti, Medan Putra, Kinantan, Posindo, dan PS PTPN 4.
Kendati begitu, dirinya memastikan bahwa klub lainnya juga akan ikut menyusul melayangkan gugatan kepada PT KMI.
Baca juga: Eks Kapten Sada Sumut, Aidun Sastra Utami Terlihat di Sesi Latihan PSMS Medan
Baihaqi juga mengatakan, proses persidangan sudah berlangsung tiga kali. Sidang pertama pada 4 Juni 2024, kedua pada 11 Juni 2024, dan sidang ketiga pada 25 Juni 2024.
Hanya saja, katanya pihak PT KMI tidak pernah hadir.
Selain itu, PN Medan juga sudah melakukan tiga kali pemanggilan resmi.
"Pengadilan sudah memanggil tiga kali, tapi alamat PT KMI sekarang katanya tidak jelas. Semula alamat PT KMI di Jalan Candi Borobudur, namun sekarang tidak ada lagi," bebernya.
Akibat alamat PT KMI tidak jelas, Baihaqi mengatakan bahwa pengadilan juga sudah menerbitkan rilis pemanggilan di media massa.
Rilis pemanggilan di media massa akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Saktiawan Sinaga Resmi Ditunjuk Jadi Asisten Manajer PSMS Medan: Saya Kembali ke Rumah
"Jika setelah pemanggilan melalui media massa tidak digubris pihak PT KMI, maka kami menyerahkan keputusan kepada pengadilan. Kami akan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan pengadilan," tegas Baihaqi.
Baihaqi meyakini, kliennya masih memiliki hak atas PSMS. Sebab sejarah dan catatan hukum sebelumnya juga menyebutkan Ayam Kinantan masih terkait dengan klub-klub Anggota PSMS.
"Pada 2018, PT KMI sempat menggugat PT Pesemes terkait merek, tapi ditolak. Kemudian 2019, klub anggota menggugat PT Pesemes dan diterima pengadilan. Itu menunjukkan, klub anggota masih punya hak," pungkasnya
Sekjen Kampak FC: Selama Ini Kalian ke Mana?
Sekjen Kampak FC, Syaiful Madi, memberikan pernyataan tegas terkait kisruh yang kembali mencuat akibat gugatan pihak yang mengaku perwakilan 17 klub dari 40 klub anggota PSMS terhadap pengelolaan PSMS Medan oleh PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Ribut lagi, kisruh lagi dengan mengatasnamakan 40 klub itu. Kita sudah percaya dengan PT KMI ini, PSMS itu bukan hanya punya 40 klub tapi punya masyarakat Medan, Sumatera Utara khususnya Medan," ujar Syaiful, Kamis (4/6/2024).
Menurutnya, sebagai masyarakat pencinta sepakbola Sumatera Utara, khususnya PSMS, Kampak FC dan masyarakat sudah menaruh kepercayaan penuh pada PT KMI.
"Kita sebagai pencinta sepakbola Sumatera Utara khususnya PSMS itu sudah percaya dengan track record yang ada di PT KMI, pengelolaannya sudah sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Syaiful juga mengkritik pihak-pihak yang menggugat PSMS, dengan menyebut mereka sebagai penghambat kebangkitan klub tersebut.
"Jadi kita ingin sampaikan pada yang menggugat itu, merekalah sebenarnya perusak yang tidak mau PSMS bangkit," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya belajar dari pengalaman musim-musim sebelumnya, di mana 40 klub yang mengatasnamakan 40 klub pemilik PSMS sering kali hilang saat liga bergulir.
"Kita bisa belajar dari musim-musim sebelumnya, kita sudah lihat mana andil dari 40 klub, ke mana mereka? Bagaiamana mau cerita bantu PSMS, sedang kan 17 club itu sendiri juga sudah gak jelas apa dan bagaimana kontribusinya, bahkan di mana keberadaan klubnya saja kita tidak pernah tahu. Tujuan ini semua bukan membantu atau cinta PSMS, namun hanya untuk mengganggu-ganggu saja," jelas Syaiful.
(/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PSMS Medan Masih Punya Satu Slot Asing Jelang Liga 2, Kas Hartadi: Tiba Akhir Bulan Ini di Medan |
![]() |
---|
PSMS Medan Vs Deltras FC Sore Ini, Buat Rotasi Pemain, Kas Hartadi Mau Bentuk Starting XI |
![]() |
---|
PSMS Medan Recovery Pemain Jelang Lawan Deltras FC, Kas Hartadi Akan Rotasi Pemain |
![]() |
---|
Kas Hartadi Coba Formasi Baru, PSMS Medan Ditahan Imbang 1-1 PSIS Semarang di Laga Uji Coba |
![]() |
---|
Tanpa Target Khusus, PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang untuk Ukur Kekuatan Skuad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.