Berita Viral

SIAPA CAT Wanita yang Bikin Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU? Hotman Paris Sampai Terpesona

Siapakah CAT seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda yang membuat Hasyim Asyari berakhir dipecat dari Ketua KPU setelah membongkar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SIAPA CAT Wanita yang Bikin Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU? Hotman Paris Sampai Terpesona 

TRIBUN-MEDAN.COM – Siapakah CAT seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda yang membuat Hasyim Asyari berakhir dipecat dari Ketua KPU?

Wanita berinsial CAT yang berani bongkar kesalahan fatal Hasyim Asyari hingga dipecat dari Ketua KPU RI menjadi sorotan.

Bahkan, Hotman Paris begitu terpesona dan penasaran dengan wanita yang membuat Hasyim Asyari dipecat tersebut.

Hotman Paris juga takjub dengan kenyataan bahwa wanita tersebut mampu meruntuhkan hati Hasyim.

Saking takjubnya, Hotman bahkan tanpa ragu menawarkan pekerjaan kepada wanita tersebut sebagai asisten pribadinya meski belum pernah sekalipun melihat wajahnya.

"Siapa nih cewek kok bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU, apakah dia cantik? Halo cewek yang meruntuhkan hati Pak Hasyim, saya tawarkan Anda jadi aspri saya yang ke 327," ucap Hotman pada video postingamnya di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Saking penasarannya, Hotman meminta netizen untuk mencari tahu semua tentang wanita tersebut. Mulai dari foto wajahnya dan kelebihannya.

Pengadu yang merupakan oknum diplomat anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pengadu yang merupakan oknum diplomat anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Siapa yang bisa memperkenalkan aku sama dia? Halo saya tawarkan Anda jadi aspri ketiga, eh dua ratus tuluh puluh tiga, sampai gua bingung gara-gara terpesona," sambung Hotman disertai senyum tipis.

Hotman memastikan wanita itu akan mendapat kenyamanan apabila menerima tawaran sebagau asisten pribadinya.

"Sudah pasti jauh lebih nyaman asprinya Hotman Paris. Hotman lebih ganteng dari Pak Hasyim, ya sudah pasti lebih berduitlah, lebih terkenal," tandasnya.

Lantas, siapa wanita berinisial CAT tersebut yang sekilas mirip dengan artis Hollywood Sandra Bullock?

Pengadu yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, inisial CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila tersebut.

CAT tampak menangis saat Hasyim Asy'ari dipecat dari Ketua KPU RI.

Dari paras kecantikannya, CAT sekilas disebut mirip dengan artis Hollywood Sandra Bullock.

Baca juga: TERKUAK Ketua KPU Hasyim Asyari Rudapaksa Anggota PPLN hingga Trauma, Korban Menangis di Sidang

Dalam sidang putusan DKPP ini terungkap, Hasyim Asy’ari sempat membuat surat perjanjian untuk menikahi dan beri sejumlah fasilitas kepada wanita anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, CAT, usai keduanya melakukan hubungan badan secara paksa di salah satu hotel di Belanda.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus. 

Fakta itu diungkapkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, saat membacakan surat putusan perkara dugaan pelanggaran etik Hasyim Asyari di kantor DKPP Ri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).  

Perjanjian itu ditandatangani Hasyim lantaran CAT mendatanginya ke Jakarta dalam maksud menagih janji untuk dinikahi usai keduanya  berhubungan badan di Belanda. 

Saat wanita yang pernah ditidurinya datang dari Belanda ke Jakarta, Hasyim Asyari memberikan sejumlah fasilitas untuk ACT. 

“Bahwa pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu (Hasyim Asy'ari) berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan,” kata Dewi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Apartemen itu dipesan atas Wildan Sukhoyya yang merupakan asisten Hasyim Asyari dan digunakan ACT selama sekitar satu bulan, sejak 8 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

Setelah menunggu beberapa waktu, CAT tetap tidak mendapatkan kepastian sehingga ia meminta agar Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang berisi janji untuk menikahinya pada Januari 2024.

"Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu," ujar anggota DKPP.

Terhadap fakta-fakta tersebut, DKPP menilai bahwa tindakan teradu membuat surat pernyataan yang berisi janji-janji kepada pengadu layaknya prenuptial agreement atau kesepakatan jaminan suami istri merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh teradu.

Baca juga: Polda Sumbar Ditantang Perlihatkan Rekaman CCTV Tewasnya Afif Maulana, Ortu tak Percaya pada Polisi

Surat perjanjian itu juga disebut relevan dengan peristiwa mereka melakukan hubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, yang terjadi pada 3 Oktober 2023.

Dalam putusan sidang etik ini sendiri, majelis DKPP memutuskan Hasyim Asyari terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat sebagai penyelenggara pemilu.

Hasyim Asy'ari pun dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua dan Anggota KPU RI. Putusan DKPP itu berlaku sejak putusan dibacakan. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: TERNYATA tak Hanya Paksa Setubuhi CAT, Hasyim Asyari Juga Bagikan Informasi Rahasia KPU ke PPLN

Baca juga: NASIB Rosmaida Purba Kepsek SMA 8 Ngotot Siswi MSF Tak Naik Kelas, Lagak Keras Kini Didesak Dicopot

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved