Breaking News

CPNS 2024

Berikut Kisi-Kisi Materi Soal SKB CPNS 2024 untuk Berbagai Jabatan

Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TribunWow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Salah satu tahapan seleksi (CPNS 2024) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dan untuk bisa lolos seleksi CPNS tahun 2024, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para calon peserta seleksi, salah satunya adalah seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Pada tahap SKB, peserta harus menjawab soal-soal dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berkaitan dengan instansi yang dilamar.

Jika lolos dalam tahap seleksi kompetensi bidang ini, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Oleh karena itu, calon perlu mempersiapkan diri untuk melewati tahap ini dengan mempelajari dan membiasakan diri dengan kisi-kisi.

Untuk itu, melihat kisi-kisi tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi referensi yang baik untuk dipelajari sebagai persiapan SKB CPNS 2024.

Berikut Kisi-Kisi SKB CPNS di Berbagai Jabatan

1. Analis Legislatif Ahli Pertama

Kompetensi umum:

- Memahami konsep pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam negara.

- Konsep sistem pembentukan undang-undang

Kompetensi khusus:

- Undang-undang MD3

- Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal DPR RI

- Peraturan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2022 tentang Sekretaris Jenderal

- Konsep dasar, teknik dan metode analisis

- Konsep analisis deskriptif

- Konsep dasar, teknik dan metode pelaksanaan dukungan keahlian untuk membantu DPR RI dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya

- Konsep dan teknik penyajian hasil analisis

2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

Kemampuan umum:

- Pengelolaan negara

- Pelembagaan DPR dan DPD

- Manajemen ASN

Kemampuan khusus:

- Sistem pendukung DPR dan DPD

- JF Analis Pemantauan

- Pengkajian peraturan perundang-undangan

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

Kompetensi umum

- Merencanakan program antikorupsi

- Memantau dan mengevaluasi program antikorupsi

- Mengelola data dan informasi terkait korupsi

- Mengadvokasi kebijakan-kebijakan untuk memerangi korupsi

- Merumuskan kebijakan anti-korupsi

- Menyebarluaskan program antikorupsi

- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi, sosialisasi, kampanye antikorupsi dan pelibatan masyarakat

- Memfasilitasi Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK

4. Analis Perkara Pengadilan

Kompetensi Umum:

- Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945

- UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

- UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung jo. 3/2009

- UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)

- UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)

- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009

- UU 30/2014 (Peradilan Tata Usaha Negara) 8 UU 31/1997 (Peradilan Militer)

- UU 46/2009 (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) 10 UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Perburuhan)

- UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)

- Undang-Undang No. 37/2004 (Pengadilan Niaga)

- UU 26/2000 (Pengadilan Hak Asasi Manusia)

- UU 11/2012 (Pengadilan Anak)

- UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)

- UU 3/2006 (Pengadilan Syariah)

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved