Polda Sumut

CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Aksi dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/6/2024), terekam CCTV di sekitar lokas

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Komjen Agung Imam Setya Efendi SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). 

CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO-Aksi dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/6/2024), terekam CCTV di sekitar lokasi.

Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis dihihari pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP.

Mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.

"CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo.

Decoder rekaman CCTV tersebut, tutur Komjen Agung Setya, kini sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku.

Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Jenderal bintang 3 ini mengatakan, penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi.

"Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran," ungkap Komjen Pol Agung Setya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved