Pilkada Samosir 2024

KPUD Samosir Lakukan Coklit, Komisioner Tegaskan Pantarlih Jangan Mewakilkan Tugas ke Orang Lain

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir tengah menyelenggarakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) jelang pemilihan kepala dae

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Samosir. 

 TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN -  Sejak tanggak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir tengah menyelenggarakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). 


Komisioner KPUD Samosir Rasti Simanullang menjelaskan, setiap pantarlih harus mengenakan peralatan lengkap saat melakukan coklit.


"Untuk tahapan pilkada sesuai dengan peratuaran KPU berlangsung pada tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 untuk coklit. Sekarang telah memasuki minggu kedua," ujar Komisioner KPUD Samosir Rasti Simanullang, Senin (8/7/2024).


"Sesuai dengan bimtek yang kita laksanakan, pantarlih itu harus bekerja menggunakan alat kerja yang lengkap; misalnya ID Card, topi, rompi dan ATK lainnya," sambungnya.


Hingga saat ini, persentase pelaksanaan masih dibawah 50 persen. Walau demikian, pihaknya yakin pelaksanaan coklit akan rampung tepat waktu.


"Sampai saat ini kegiatan sudah berjalan walaupun ada kemoloran sedikit karena hal-hal teknis. Jadi saat ini sudah berjalan kegiatan coklit dengan persentase dibawah 50 persen," sambungnya.


"Yang pasti, coklit dapat dikejar tepat waktu. Sebagian kecamatan, proses coklit sudah berjalan 100 persen namun di kecamatan lainnya masih berjalan lambat," sambungnya.


Selanjutnya, ia juga menegaskan soal tupoksi panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam proses coklit. Pantarlih tidak bisa mewakilkan tugasnya kepada orang lain.


"Memang diawal dan saat bimtek sudah kita tegaskan bahwa mencoklit itu harus dari pintu ke pintu (door to door). Siapa yang ada di SK, dialah yang mengerjakan coklit. Tidak bisa diwakilkan," tuturnya.


Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pantarlih yang melanggar tupoksinya.


"Hingga saat ini, kita tidak menemukan pantarlih yang mewakilkan tugasnya kepada orang lain. Kita berharap jangan ada pantarlih kita yang melakukan seperti itu," sambungnya.


Pihaknya juga menyampaikan agar pantarlih bekerja teliti agar tidak ditemukan peserta pemilih berada pada dua TPS (ganda). Dengan demikian, setiap pantarlih mesti berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan serta sesama pantarlih.


"Jadi memang pilkada dan pemilu ada bedanya soal jumlah DPT pada setiap TPS. Pilkada ini, maksimal DPT ada sebanyak 600 orang pada setiap TPS," lanjutnya.


"Tentunya TPS akan semakin mengerucut dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Mengantisiapi agar jangan ada yang ganda, pantarlihnya harus benar-benar berkoordinasi baikt itu antardesa maupun mereka dalam desa tersebut," pungkasnya. 

(TRIBUN-MEDAN.com)

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved