Berita Viral
NASIB Sandra Dewi Berubah Drastis: 5 Rumah, Mobil, Logam Mulia Disita, Kejagung Masih Selidiki Lain
Kabar terbaru Sandra Dewi setelah suaminya terlibat korupsi timah Rp 271 triliun. Sandra Dewi yang terkenal dengan hodup mewah sekarang berubah dras
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru Sandra Dewi setelah suaminya terlibat korupsi timah Rp 271 triliun.
Sandra Dewi yang terkenal dengan hodup mewah sekarang berubah drastis.
Kekayaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini ternyata semakin berkurang seiring dengan kegiatan penyitaan barang-barang mewah milik mereka.
Rekening Sandra Dewi dan Harvey Moeis juga diblokir setelah penetapan status tersangka.
Tak hanya rekening diblokir, uang Rp 76 miliar dan logam mulia juga disita dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi beberapa waktu lalu.
Lantas, bagaimana kini nasib Sandra Dewi imbas ulah Harvey Moeis terlibat dalam korupsi timah Rp 217 triliun?
Adapun Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.
Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.
"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi, beberapa waktu lalu, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).
"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.
Baca juga: SOSOK I Made Aditya Lulusan Terbaik Akmil 2024 Peraih Adhi Makayasa, KASAD: Teruslah Berprestasi
Baca juga: Kapalnya Karam di Selat Malaka, 5 Nelayan Asal Langkat Bertahan Hidup Pakai Tutup Kotak Ikan
Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.
Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.
Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.
"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.
Jika dilihat dari kegiatan penyitaan yang terus berjalan itu, sisa harta Sandra Dewi tentu tidak akan ada banyak sisa atau bahkan tak bersisa.
Seperti diketahui kini, satu per satu aset milik Harvey Moeis suami Dewi Sandra disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyitaan aset Harvey Moeis ini dilakukan Kejagung sebagai tindak lanjut pengembangan kasus korupsi PT Timah senilai Rp270 triliun.
Dimana diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, kemudian suami Dewi Sandra juga ini dijerat kasus tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya aset seperti kendaraan mewah milik Harvey Moeis disita.
Dan yang terbaru Kejagung menyita rumah mewah milik Harvey Moeis.
Dilansir dari Tribunnews, Kejagung kembali menyita aset-aset yang terafiliasi dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca juga: DAFTAR Nama 11 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Pesan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Warung yang Dibobol Maling Sampai 7 Kali di Medan Tembung
Penyitaan dilakukan terkait perkara dugaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang turut menyeret Harvey Moeis sebagai satu dari puluhan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung.
Kali ini, aset yang disita berupa lima unit rumah yang seluruhnya berlokasi di Jakarta.
"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com
Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.
"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.
Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.
Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," kata Harli.
Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepeilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.
"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.
Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
Namun tak diungkap Kejaksaan Agung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.
Harli hanya menyampaikan bahwa nama pihak-pihak yang terafiliasi, termasuk keluarga akan diungkap di persidangan.
Ketiganya berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan rincian luasan sebagai berikut:
• Satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 meter persegi;
• Satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 meter persegi; dan
• Satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 meter persegi.
Menurut Harli, bentuk bangunan yang disita tim penyidik di Kebayoran Baru tersebut berupa town house.
"Tiga bidang tanah bangunan ada di daerah Kebayoran Baru ini kalau enggak salah berupa town house. Itu totalnya 366 meter persegi," ujarnya.
Sayangnya, dari seluruh rumah yang disita ini, masih belum diketahui nilainya.
"Bahwa nanti berapa nilainya, tentu kemudian akan dilakukan penghitungan," kata Harli.
Terkait kasus ini, sebelumnya sudah beberapa aset lain milik Harvey Moeis berupa tujuh mobil mewah yang disita Kejaksaan Agung.
Mobil tersebut yakni Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale masing-masing satu unit, satu Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, satu Toyota Verfire, satu Lexus putih, Rolls Royce, dan Mini Cooper.
Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(*/tribun-medan.com)
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
DEMO Depan Kantor Brimob Ricuh, Pendemo Bakar dan Jarah Kantor, Sepeda dan Alat Elektronik Dicuri |
![]() |
---|
Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Presiden Prabowo: SAYA TERKEJUT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.