Berita Viral

Sejak SD Sudah Kerja, Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi Sempat Terancam Berhenti Sekolah

Sejak sekolah dasar (SD) sudah bekerja, Eman Sulaeman hakim yang bebaskan Pegi Setiawan ternyata sempat terancam berhenti kuliah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sejak SD Sudah Kerja, Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi Sempat Terancam Berhenti Sekolah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sejak sekolah dasar (SD) sudah ikut bantu kerja, Eman Sulaeman hakim yang bebaskan Pegi Setiawan sempat terancam berhenti kuliah.

Belakangan Eman Sulaeman hakim di PN Bandung yang bebaskan Pegi Setiawan menjadi sorotan.

Bukan karena apa, kesederhanaan Eman Sulaeman sebagai seorang hakim menjadi sorotan publik.

Bahkan terkuak masa kecil Eman Sulaeman yang ternyata sudah ikut bekerja sejak masih sekolah dasar.

Eman juga disebut sempat terancam berhenti kuliah karena masalah ekonomi.

Masa kecil hakim Eman pun kini terungkap.

Sejak kecil Eman memang hidup sederhana. 

Lahir dari pasangan H Aneng (70) dan Amini (almarhumah) asal Karawang, Jawa Barat, Eman dibesarkan di rumah sederhana.

Kesederhanaan Eman Sulaeman, hakim tunggal menyidangkan praperadilan Pegi Setiawan.
Kesederhanaan Eman Sulaeman, hakim tunggal menyidangkan praperadilan Pegi Setiawan. (Istimewa)

Ibu Eman meninggal dunia tahun 1998 dan kini memiliki ibu sambung bernama Tarwiah (48).

Ayah Eman merupakan pedagang sembako dan tukang kredit dari sabun hingga elektronik.  

Bahkan pada saat sekolah dasar, Eman pun ikut menjadi tukang kredit.

"SD itu, Eman usaha juga kredit sabun ke kampung-kampung.

Tapi dia pilih berhenti, katanya capek enggak usah seperti bapak. Mau jadi insinyur saja seperti pak Habibie," kata Aneng di rumahnya, Selasa (9/7/2024).

Eman bersekolah di SDN 1 Telukjambe. Kemudian dia melanjutkan sekolah di  Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 6 Gorowong Kecamatan Karawang Timur dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Karawang.

Kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Pasundan Jurusan Hukum.

"Saya selalu mendukung semua pendidikan dia, bahkan termasuk dia berkuliah.

Selama bersekolah dia memang pintar. Hobinya hanya catur dan membaca buku serta koran,"kata dia.

Eman dikenal sebagai anak yang rajin beribadah. Sejak sekolah dia tidak pernah lepas untuk shalat tahajud.   

Baca juga: Atlet Karate KKI Sumut, Daniel Hutapea Sumbang Emas untuk Indonesia di AUG 2024

Baca juga: Nasib Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Dipanggil Polisi Besok Lusa Soal Penggelapan Rp6,9 Miliar

Eman memiliki seorang adik perempuan dari ibu kandungnya. Sedangkan dari ibu sambungnya memiliki dua adik.

Sejak kecil Eman dikenal pendiam dan jarang sekali bergaul dengan teman-teman.

"Tetapi dia memang mandiri. Namun ketika akan melakukan apapun dia pasti menghubungi bapak untuk minta doa restu. Termasuk ketik mendaftar kuliah hingga jadi hakim, semuanya sendiri. Kita orang tua hanya bisa mendukung dan mendoakan," kata dia.

Ketika berkuliah di Universitas Pasundan, Eman Sulaeman sempat tidak akan melanjutkan kuliah.

Menurut Aneng, peristiwa itu terjadi ketika Indonesia mengalami krisis moneter.

Aneng mengaku mengalami kesulitan. Usahanya saat itu tengah mengalami kemunduran.

Saat itu Eman merasa kasihan dengan usah orang tuanya yang tengah mandek. Namun Aneng sebagai orang tuanya menguatkan Eman untuk fokus saja kepada pendidikan.

Memang saat itu biaya setiap bulan Eman hidup disana di pangkas hanya Rp150 ribu perbulan.

"Tetapi terkadang Eman juga mendapatkan biaya dari adiknya yang kasihan. Adik Eman yang perempuan ini juga kadang bantu karena dia pilih jualan," kata dia.

Eman menjadi viral dengan keputusan pada sidang praperadilan perkara pembunuhan Vina dengan terdakwa Pegi.

Kini dia menjadi kebanggaan warga di tanah kelahirannya di Kampung Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Karawang.

Nama hakim Eman saat ini begitu viral. Banyak netizen yang menganggapnya sebagai pahlawan keadilan karena keputusannya dalam kasus Pegi Setiawan.

Baca juga: Menkopolhukam Ingatkan KPU Netral di Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Tim Pengawasan dan Monitoring dari Pemkab Pakpak Bharat Sidak Ketersediaan Pupuk dan LPG Subsidi


KESEDERHANAAN Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan, Hanya Punya Satu Motor Scoopy

Sosok sederhana Eman Sulaeman yang menjadi hakim tunggal menyidangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat.

Sebagai pejabat penyelenggara negara, hakim Eman Sulaeman hanya memiliki harta kekayaan Rp 294 juta dan satu kendaraan bermotor, Scoopy.

Ia bahkan belum memiliki rumah sendiri.

Dilansir dari laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 10 April 1975.

Eman Sulaeman menyelesaikan pendidikan S1 Hukum pada 1999.

Rekam Jejak Eman Sulaeman pun cukup meyakinkan.

Ia sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.

Diketahui, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 2016 lalu.

Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Kini, Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman di PN Bandung adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Harta kekayaan Eman Sulaeman

Eman memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b mengantongi gaji pokok sebesar Rp 1.704.500 hingga Rp 2.474.900.

Sebagai pejabat penyelenggara negara, jika melihat data LHKPN, Eman tercatat memiliki total nilai kekayaan sebesar Rp 294.031.507.

Total nilai kekayaan Eman Sulaeman ini berdasarkan laporan periodik 2023 yang dilaporkannya pada 2 Januari 2024.

Dalam LHKPN, Hakim Eman memiliki satu kendaraan saja, yakni sepeda motor.

Motor tersebut adalah Honda NC11CF1C atau Honda Scoopy FI tahun 2013 dengan nilai Rp 6.500.000 dan merupakan hasil sendiri motornya.

Honda Scoopy FI merupakan motor matic yang dikeluarkan PT Astra Honda Motor dengan mesin 110cc. 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Pegi Setiawan Ditawari Pekerjaan dan Makan Bareng Hotman Paris Usai Bebas Tapi Tetap Ingin Jadi Kuli

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved