CPNS 2024

11 Kementerian Rilis Daftar Formasi CPNS 2024, Berikut Tahapan dan 7 Syarat Dokumen CPNS

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah kembali mengumumkan rencana pembukaan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perj

Editor: Salomo Tarigan
sscasn.bkn.go.id
LINK Resmi CPNS 2024 

- Tahapan pendaftaran CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah kembali mengumumkan rencana pembukaan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Seperti diberitakan, jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri (CPNS) kembali diundur menjadi Juli-Agustus 2024.

Berikut bocoran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

"(Pelaksanaan seleksi CPNS kemungkinan) Juli-Agustus ya," ujar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Kompas TV, Kamis (4/7/2024).

Alasan penundaan CPNS jadi Juli-Agustus 2024

Menurut Anas, penundaan terjadi karena banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah belum mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan. 

 Jumlah formasi total yang dibutuhkan terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat, yakni 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Untuk alokasi formasi instansi daerah, mencapai 862.174 formasi. Jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404, sedangkan pelamar PPPK guru mencapai 439.020 orang.

Seleksi angkatan periode ini termasuk kebutuhan CASN yang memiliki talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan daerah lainnya.

“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Anas.

Informasi menyebutkan, ada 11 kementerian yang mengumumkan telah membuka pendaftaran CPNS 2024.

Berikut 11 kementerian merilis Daftar Fromasi CPNS 2024.

1. Kementerian Agama (Kemenag)

- Jumlah kuota: 20.772 formasi

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

- Jumlah kuota: 15.462 formasi

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

- Jumlah kuota: 8.607 formasi

4. Kejaksaan

- Jumlah kuota: 9.694 formasi

 5. Basarnas

- Jumlah kuota: 1.389 formasi

6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Jumlah kuota: 1.391 formasi

7. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

- Jumlah kuota: 1.984 formasi

8. Kementerian Sosial

- Jumlah kuota: 266 formasi

9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr)

- Jumlah kuota: 6.388 formasi

10. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

- Jumlah kuota: 114 formasi

11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

 - Jumlah kuota: 781 formasi.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran Awal

  • Periode I (CAS): Diperuntukkan bagi seleksi sekolah kedinasan.
  • Periode II & III (CPNS & PPPK): Pendaftaran CPNS dan PPPK.

Seleksi Administrasi

  • Pengumuman pendaftaran dan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK: Minggu 1 Mei hingga Minggu ke 2 Bulan Juni 2024.
  • Sanggah dan jawab sanggah, serta pengumuman pasca sanggah: Minggu ke 3 dan 4 Bulan Juni 2024.

Seleksi Tahap I

  • Jadwal seleksi CPNS dan PPPK: Minggu ke 4 Bulan Mei 2024.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (CPNS dan PPPK): Minggu 1 dan 2 Bulan Juli 2024.

Seleksi Tahap II

  • SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK: Minggu ke 3 Bulan Juli hingga Minggu ke 2 Bulan Agustus 2024.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: Minggu ke 3 Bulan Juli hingga Minggu ke 2 Bulan Agustus 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II

  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK: Minggu ke 3 Bulan Agustus 2024.

Seleksi Tahap III

  • Seleksi SKB CPNS: Minggu ke 1 September 2024.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS, pengumuman hasil sanggah, dan jawab sanggah: Minggu ke 3 Bulan September hingga Minggu ke 3 Bulan Oktober 2024.

Jumlah Formasi CASN Tahun 2024

  • Sekolah Kedinasan: 6.027
  • CPNS Kementerian/Lembaga: 130.414
  • PPPK Kementerian/Lembaga: 297.236
  • CPNS Pemerintah Daerah: 148.013
  • PPPK Kementerian Daerah: 714.161

Syarat yang Wajib Diketahui

Berikut ini adalah syarat dan dokumen yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun lalu.

Kemungkinan syarat dan dokumen yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan penerimaan sebelumnya.

  1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
  2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  4. Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
  5. Bukan pengurus partai politik
  6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
  8. Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  9. Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

7 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

  • Scan pas foto latar
  • 200 Kb JPEG JPG
  • Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
  • Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
  • Scan surat lamaran 300 Kb PDF
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
  • Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
  • Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

14 Tahapan Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
  3. Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
  4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
  5. Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
  6. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
  7. Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  8. Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
  9. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
  10. Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
  11. Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
  12. Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
  13. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
  14. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Baca juga: Daftar 25 Instansi CPNS Ajukan Pindah ke IKN Jelang Seleksi CPNS Dibuka, Berikut Rinciannya

Baca juga: NASIB Cristiano Ronaldo dan Lukaku Ditentukan Malam Ini, Portugal Lolos 16 Besar atau Tersingkir

 Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Labuhanbatu Bakti Sosial Tempat Ibadah

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved