Berita Viral

TANGIS PILU Ayah Lihat Putrinya Babak Belur Dihajar Menantu, Kini Pelaku Ditangkap, Ini Penyebabnya

Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menangkap sosok pria yang tega menganiaya istrinya.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Ayah cium kening putrinya usai dihajar oleh menantu. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Tangis pilu ayah melihat putrinya babak belur dihajar menantu. Sang ayah pun mencium kening putrinya yang sudah tidak berdaya itu.

Kini Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menangkap sosok pria yang tega menganiaya istrinya itu.

Sebelumnya viral di media sosial seorang ayah menangis lihat putrinya dihajar menantu. Ia tak kuasa menahan air matanya lantaran wajah sang anak tercinta memar.

Putrinya itu merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam video yang viral tersebut, tampak pria bertopi dan berkemeja batik menghela napas saat melihat putrinya yang duduk di kursi.

Dengan langkah gontai, pria tersebut berjalan mendekati sang anak yang babak belur dan langsung menciumnya.

Kini, dalam pemeriksaan, polisi mengungkap awal mula suami muda berinisial MHL (19) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), tega menganiaya sadis istrinya hingga babak belur.

Terungkap, pelaku MHL emosi karena istrinya hanya diam saat ditanya soal hubungan badan. 

Wakapolres Bolmut Kompol Syaiful mengatakan pelaku awalnya menginterogasi korban di rumahnya, Desa Kuala, Kecamatan Bintauna, Bolmut pada Minggu (7/7/2024).

Saat itu, pelaku curiga korban sudah pernah berhubungan badan sebelum mereka menikah.

"Pelaku memaksa korban (menjawab) jika sebelum menikah dengan pelaku, siapa yang pertama berhubungan badan dengan korban," kata Kompol Syaiful, Rabu (10/7/2024).

"Korban tidak mau menjawab dan terjadi cekcok sehingga berakibat pada KDRT," sambung Kompol Syaiful.

Ayah cium kening putrinya usai dihajar oleh menantu. (Istimewa)
Ayah cium kening putrinya usai dihajar oleh menantu. (Istimewa)

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan pihak keluarga perempuan 

Kompol Syaiful mengatakan pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan.

"Begitu kita terima laporan langsung kita amankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam. Anggota ke lokasi itu berjarak 40 kilometer," katanya.

Pelaku menganiaya korban menggunakan kaki dan tangan secara membabibuta hingga korban babak belur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved