Berita Viral

SOSOK IA, Eks Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah yang Diblokir, Gasak Rp1,3 Miliar

Polisi mengungkap modus karyawan Bank Jago berinisial IA (33) dalam membobol rekening nasabah. Total sebanyak 112 rekening yang dibobol.

Instagram
SOSOK IA, Eks Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah yang Diblokir, Gasak Rp1,3 Miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok IA, eks pegawai Bank Jago bobol 112 rekening nasabah yang bermasalah.

Ia pun menggasak Rp1,3 miliar dari hasil kejahatannya. 

Seperti apa modusnya?

Polisi mengungkap modus karyawan Bank Jago berinisial IA (33) dalam membobol rekening nasabah.

Total sebanyak 112 rekening yang dibobol dan uangnya dicuri oleh IA.

Baca juga: Eman Sulaeman Dipuji, Polda Jabar Dibikin Malu Soal Kasus Vina hingga Dianggap Tak Becus Sejak Awal

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, IA membuka blokir rekening nasabah secara ilegal.

"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Ratusan rekening itu sebelumnya diblokir atas permintaan aparat penegak hukum karena karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.

Ade Safri menuturkan, pelaku memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening.

MODUS IA, Karyawan Bank Jago Bobol Rp 1,3 Miliar dari 112 Rekening, Pergi Liburan dan Bayar Utang
MODUS IA, Karyawan Bank Jago Bobol Rp 1,3 Miliar dari 112 Rekening, Pergi Liburan dan Bayar Utang

IA yang menjabat sebagai contact center specialist Bank Jago kemudian menyetujui permintaan tersebut.

"Tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tutur Ade Safri.

Ketika rekening yang diblokir berhasil dibuka, pelaku langsung menguras saldo yang ada di rekening tersebut.

Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari kuasa hukum korban berinisial RF.

RF melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan akses oleh salah satu karyawan Bank Jago.

Baca juga: CURHAT Anton Tanahnya Dibangun Tiang Wifi tak Izin, Protes Malah Dimarahi: Galak Kayak Emak-emak

"Sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago," ujar Ade Safri.

Ia mengungkapkan, tersangka IA membobol 112 rekening nasabah yang sudah diblokir. Setelahnya, IA memindahkan uang yang ada di akun nasabah ke rekening penampung.

Imbasnya, pihak Bank Jago mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

"Diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah di blokir sebanyak 112 akun atau rekening, setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor," ungkap Ade Safri.

Baca juga: Pengakuan Suami Bacok Istri Sampai Tewas di Lombok, Sakit Hati Dengar Ibunya Kerap Dikatai Kasar

"Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp 1.397.280.711," imbuh dia.

Uang miliaran Rupiah itu digunakan IA untuk berbagai keperluan, termasuk membayar utang.

"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang," kata Ade Safri.

Selain itu, sambung Ade Safri, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk pergi liburan bersama keluarganya.

"Juga digunakan untuk jalan-jalan keluar kota dengan keluarga. Untuk motif pelaku lebih ke motif ekonomi," ungkap dia.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Pengurus PSMTI Kota Medan Resmi Dilantik, Siap Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Indonesia

Baca juga: SOSOK Abah Totong, Kakek 120 Tahun di Karawang Ikut Coklit, Ikut Pemilihan Sejak Zaman Soekarno

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved