Berita Seleb
Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M, Dilaporkan Mantan Istri
Adapun polisi sudah meningkatkan kasus dugaan penggelapan ini ke tahap penyidikan. Tiko juga telah diperiksa sebagai saksi terlapor di tahap penyelidi
TRIBUN-MEDAN.com - Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana bakal diperiksa polisi hari ini , Kamis (11/7/2024).
Pemeriksaan ini terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istri.
Tiko akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW.
Baca juga: Maju Pilkada Karanganyar, Caleg Terpilih Ilyas Akbar Resmi Mundur, Daftar Bakal Calon Bupati
"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko pada jam 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro meminta Tiko memenuhi panggilan penyidik untuk membuat terang perkara ini.
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," ujar dia.
Adapun polisi sudah meningkatkan kasus dugaan penggelapan ini ke tahap penyidikan. Tiko juga telah diperiksa sebagai saksi terlapor di tahap penyelidikan.

Sebelumnya, dugaan penggelapan ini bermula ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang kuliner.
Perusahaan itu menaungi restoran yang terletak di kawasan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Di perusahaan itu pelapor (AW) sebagai komisaris, sedangkan terlapor adalah direktur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Di awal pendirian perusahaan itu, AW menyetorkan modal yang dimasukkan ke deposito berjangka.
Baca juga: MASIH Janggal, Kakak Vina Cirebon Heran Kenapa Barang Bukti CCTV Adiknya tak Pernah Ditunjukkan
Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di bank sampai akhirnya restoran itu berjalan hingga Juli 2019.
Pada Juni 2021 saat AW bercerai dengan Tiko, pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.
"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary.
AW kemudian mengecek sejumlah rekening perusahaan miliknya dan menemukan adanya kejanggalan.
"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening perusahaan dan didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ujar Ade Ary.

Sementara itu, dalam laporannya AW mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6,9 miliar.
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).
Hanya saja, berdasarkan hasil audit eksternal, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan.
Baca juga: Melaju ke Final Euro 2024, Ollie Watkins Merinding, Kemenangan Sesuai Ramalan
"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucap Bintoro.
Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.
"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," ujar dia.
Sosok Arina Winarto
Mantan istri Tiko Aryawardhana diketahui bernama Arina Winarto.
Arina Winarto diketahui lahir pada 28 April 1978 yang saat ini berusia 45 tahun.
Dari pernikahan Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana terlahir tiga orang anak.
Lahir di Jakarta, Arina Winarto diketahui menganut agama Islam.
Dilihat di media sosial sang mantan suami, Tiko Aryawardhana kerap mengunggah momen merayakan hari raya Islam bersama Arina Winarto dan keluarga besar.

Dikutip dari berbagai sumber, Arina Winarto merupakan seorang lulusan sarjana strata 1.
Dikutip dari putusan perceraian dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS, Tiko Aryawardhana pertama kali melayangkangkan gugatan cerai pada 28 Oktober 2021.
Kemudian, pada 29 November 2021, Tiko Aryawardhana memberikan talak satu pada mantan istrinya. Sementara itu, putusan perceraian baru dibacakan pada selang satu bulan, yakni pada 30 Desember 2021.
Baca juga: DH Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Berulang di Binjai, Minta Korban Masukkan Timun ke Dalam Kemaluan
Adapun penyebab keduanya cerai, dalam data di Mahkamah Agung, diduga karena adanya cekcok dan urusan nafkah.
Ada pun surat putusan perkara ini terdaftar dalam di PA Jakarta Selatan dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS di tanggal 30 Desember 2021.

Keduanya sepakat untuk berpisah pada tahun 2021.
Tiko Aryawardhana sendiri kemudian bercerai dari Arina Winarto hingga menikah dengan BCL.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Akhirnya Argentina vs Kolombia di Final Copa America 2024, Uruguay Takluk 1-0
Baca juga: Dinas Kominfostan Deli Serdang Beri Penyuluhan dan Screening Tanda Bahaya Kehamilan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.