Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Laporkan Kasus Pembakaran Mobil Damkar di Sampali
Selain itu juga ada laporan yang dibuat personil Satpol PP atas nama Noto Kuncoro yang menjadi korban luka-luka saat penertiban.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang membuat Laporan Polisi ke Polrestabes Medan atas kasus pembakaran satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dilakukan pada saat penertiban bangunan di lahan eks HGU PTPN II Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024).
Selain itu juga ada laporan yang dibuat personil Satpol PP atas nama Noto Kuncoro yang menjadi korban luka-luka saat penertiban.
Korban mengalami luka di bagian kening kepala dan harus mendapat 15 jahitan karena terkena lemparan batu.
Informasi yang dihimpun pembakaran mobil Damkar ini tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/8/1961/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA. Sementara untuk kasus pelemparan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1961/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA. Pemkab berharap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kemarin sore kita laporkan ke Polrestabes Medan. Ya atas dasar pengrusakan dan pembakaran aset negara. Sudah diterima LP nya," ujar Kabid Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar Jumat, (12/7/2024).
Anwar mengaku sepengetahuannya sudah ada 4 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian atas peristiwa kericuhan saat penertiban di Sampali.
Namun demikian ia belum bisa memastikan apakah keempat orang itu terlihat dalam pengrusakan dan pembakaran mobil damkar atau tidak.
Mereka hanya berharap agar kejadian serupa tidak pernah lagi terjadi.
"Kita minta nanti pelaku bisa diproses secara hukumlah. Mobil yang terbakar sudah kita amankan ke Pos Lubuk Pakam untuk di asesmen apakah masih bisa digunakan lagi atas tidak.
Kita sangat menyayangkan pembakaran ini karena yang namanya mobil damkar inikan selalu ditunggu-tunggu masyarakat kehadirannya apabila ada musibah kebakaran," kata Anwar.
Anwar menyampaikan kalau usia mobil Damkar yang dibakar sudah 17 tahun karena tahun keluaran 2007.
Mobil dengan nomor polisi BK 8851M itu berkapasitas mesin 7.545 CC dengan kapasitas tanki 6 ribu liter.
"Karena ada 9 awalnya ya sekarang tinggal 8 mobil damkar kita, "ucap Anwar.
Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan membenarkan kalau anggotanya yang luka parah akibat lemparan batu juga ikut membuat laporan ke polisi.
Disebut kalau anggotanya itu belum bisa bekerja karena luka yang dialaminya.
Diakui kalau kedepan penertiban tidak akan dilakukan lagi dilokasi karena gudang-gudang tanpa izin yang berdiri di lokasi juga sudah tidak ada lagi. Diakui kalau pemohon penertiban adalah Andi Bahtiar dan Suprapto yang merupakan pemilik lahan yang sah berdasarkan putusan pengadilan.
Awalnya diketahui kalau lahan tersebut merupakan lahan eks HGU PTPN II.
Dalam perjalannya Andi Bahtiar dan Suprapto berhasil menang dalam upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) menggugat PTPN II.
"Sekarang sudah nggak ada lagi gudang di sana. Semalam ada 25 bangunan yang kita tertibkan. 8 diantaranya adalah gudang, 10 rumah tempat tinggal usaha (RTTU) dan 7 unit rumah hunian (penggarap).
Tugas kita sudah selesai karena paling ada 20 an unit rumah lagi di sana dan ini akan dilakukan pendekatan lah sama pihak mereka,"kata Marjuki.
Disampaikan beberapa warga yang punya hunian di lokasi lahan juga sudah banyak yang menerima tali asih atau ganti rugi bangunan. Karena itu ada yang mau membongkar rumahnya sendiri.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| BNI Angkat Bicara Terkait Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar |
|
|---|
| Diikuti 1.000 ASN, BPSDM Sumut Gelar Webinar Bahaya Vape, Dipandu Moderator Dr Aryanto Tinambunan |
|
|---|
| Dibungkus Karung Seolah Durian, Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu di Pintu Tol |
|
|---|
| 2 Tahun Racuni Pekerja Kebun Pakai Narkoba Dagangannya, Bandar Sabu di Siantar Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pedagang di Pasar Bahagia Tanjungbalai Direlokasi, Puluhan Pedagang di Pindah ke Gedung Eks Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-mobil-pemadam-kebakaran-milik-Pemkab-Deliserdang.jpg)