Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang Polres Sibolga Selesaikan Kasus dengan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Pencurian Dengan Problem Solving dengan Pendekatan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Pencurian Dengan Problem Solving dengan Pendekatan, pada hari Jumat, 12 Juli 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Pencurian Dengan Problem Solving dengan Pendekatan, pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Penyelesaian Perkara tersebut dilaksanakan dengan Mediasi. Musyawarah berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor Kelurahan Pasar Belakang Jalan S. Parman Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan bahwa Problem Solving tersebut dihadiri oleh Kasi Trantib Kelurahan Pasar Belakang, Staf Kantor Lurah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda, Kedua Belah Pihak, Pihak Tersangka dan Pihak Korban serta Kepala Lingkungan tersebut. Polisi sepakat untuk menyelesaikan Kasus secara kekeluargaan.

Dalam Problem Solving ini Kasi Trantib, Staf Kelurahan Pasar Belakang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda, disepakati bahwa kedua belah Pihak sepakat akan menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.

Kegiatan Problem Solving ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restoratif.

"Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat," ujar Kasi Humas.

Problem Solving, yang diterapkan dalam Kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: Sat Polairud Polres Sibolga dan Unit Markas Podasu Patroli Dialogis di Pantai Pandan Sekitarnya

Salah satu Tersangka yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan.

"Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik," katanya.

Selain Penyelesaian secara Problem Solving, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para Tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal.

Acara Problem Solving yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara para Tersangka dan Pihak Korban, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Bhabinkamtibmas berharap bahwa Pendekatan dengan Problem Solving ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan dengan cara Problem Solving, dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan. Pihak Tersangka berjanji tidak akan mengulangi Perbuatannya kembali.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved