Pilkada Karanganyar

Pilkada Karanganyar, Gerindra Sepakat Berkoalisi Dengan PKS dan PAN Menangkan Pemilihan Bupati

Partai Gerindra telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik kaitannya dengan persiapan Pilkada 2024.

Editor: Satia
istimewa
ILUSTRASI Ketua DPC Gerindra Karanganyar, Adhe Eliana memberikan keterangan saat pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada akhir Mei 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai Gerindra akhirnya memutuskan untuk berkoalisi dengan PAN dan PKS di Pilkada Kabupaten Karanganyar.

Ketiga partai ini akan bergabung untuk memenangkan pemilihan Bupati Karanganyar di Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karanganyar, Adhe Eliana kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: SOSOK SA Oknum TNI AU yang Tembak Jerni Pemulung di Palu, Pangkatnya Kapten, Korban Jalani Operasi

Seperti diketahui bersama, DPC PKB Kabupaten Karanganyar telah menarik diri dalam Koalisi Kebersamaan.

Adhe Eliana menyampaikan, Partai Gerindra telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik kaitannya dengan persiapan Pilkada 2024.

Bergabungnya Partai Gerindra dalam Koalisi Kebersamaan merupakan langkah politik, lantaran dinilai adanya kesamaan visi dan pandangan dalam Pilkada 2024.

"Tiga partai ini nanti berdiskusi, tokoh dari masing-masing partai."

"Kami juga melakukan survei internal," katanya.

 

Baca juga: Ramalan Zodiak 14 Juli 2024, Cancer saatnya Berwirausaha, Libra Bakal dapat Uang Banyak

Dia menuturkan, Partai Gerindra memperoleh 4 kursi pada Pileg 2024.

Melihat hal tersebut, pihaknya realistis untuk dapat menempatkan kadernya pada pemilihan kepala daerah tahun ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, ada tiga kader internal yang ditawarkan untuk posisi bakal calon Wakil Bupati Karanganyar.

Kader internal tersebut masing-masing dirinya (Adhe Eliana), Tri Nur Nugroho, dan Setiawan Dibroto.

 

Baca juga: FINAL Euro 2024, Timnas Spanyol Wajib Waspada 1 Pemain Ini, Bukan Bellingham atau Harry Kane

Di sisi lain, Partai Gerindra juga tidak bisa mengusung calon sendiri karena hanya memperoleh 4 kursi pada Pileg 2024.

Seperti diketahui bersama, PAN memperoleh 2 kursi pada Pileg 2024.

Kemudian PKS memperoleh 5 kursi dan Partai Gerindra memperoleh 4 kursi.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jateng

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved