Berita Viral
SOSOK SA Oknum TNI AU yang Tembak Jerni Pemulung di Palu, Pangkatnya Kapten, Korban Jalani Operasi
Pelaku diketahui berinisial SA berpangkat Kapten. Kini Oknum TNI AU itu menjalani peemeriksaan di POM AU.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok SA oknum TNI AU yang tembak Jerni pemulung di Palu.
SA diketahui berpangkat kapten sementara korban jalani operasi.
Komandan Lanud (Danlanud) Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU Tembak Pemulung di Desa Kalora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diproses hukum.
Baca juga: SOSOK Jerni, Pemulung Ditembak Oknum TNI AU di Palu, Penyebabnya Terkuak, Bakal Kena Denda Adat
Hal itu disampaikan Marsma TNI Bonang Bayuaji usai mediasi keluarga korban di Markas Detasemen TNI Angkatan Udara (AU) Mutiara, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Sesuai arahan pimpinan, akan diselesaikan secepat mungkin, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlanud Hasanuddin Makassar, Jumat (12/7/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunPalu.com
Ia menambahkan saat ini kondisi korban atas nama Jerni yang tengah dirawat di rumah sakit kondisinya berangsur membaik.
“Alhamdulillah tadi pagi waktu kami kunjungi, kondisinya sudah sangat stabil, dan tadi pagi juga dilakukan tindakan operasi kecil,” tuturnya.
Baca juga: Pria Mendadak Pingsan saat Hadiri Pernikahan Mantan Kekasih, Aksinya Dikecam
Danlanud Hasanuddin menanggung keseluruhan biaya perawatan medis, bahkan memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Pembiayaan rumah sakit seluruhnya kita yang menyelesaikan, termasuk santunan nanti kita berikan untuk meringankan beban keluarga korban,” tuturnya.
Diketahui Danlanud Hasanuddin Marsma TNI Bonang Banyuaji tiba di Kota Palu pada pukul 07.00 Wita untuk menangani langsung kasus penembakan yang melibatkan anak buahnya.
Baca juga: Sosok Mahyeldi Ansharullah dan Harta Kekayaannya, Kini Maju Lagi jadi Calon Gubernur Sumatera Barat
Danlanud Hasanuddin didampingi Dansatpom Letkol Pom Dicky Milano beserta 13 orang anggota lainnya termasuk tim penyidik.
Penembakan terjadi di komplek rumah dinas TNI AU di Jl Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada pukul 17.00 Wita.
Korban mengalami luka tembak pada perut bagian sebelah kiri.
Pada Jumat (12/7/2024) pukul 09.00 Wita, korban menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Pelaku diketahui berinisial SA berpangkat Kapten.
Kini Oknum TNI AU itu menjalani peemeriksaan di POM AU.
Sosok Korban
Inilah sosok Jerni, pemulung ditembak oknum TNI AU di Palu.
Penyebabnya insiden penembakan itu pun terkuak.
Pelaku bakal kena denda adat.
Baca juga: Berikut Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura dan Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Stabat
Warga Palu, Sulawesi Tengah, dihebohkan dengan kasus oknum TNI AU menembak pemulung.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com, peristiwa ini terjadi di kediaman pelaku, di halaman komplek perumahan TNI AU, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban bernama Jerni (25) yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri.
Setelah ditembak, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Samaritan Palu.
Kronologi Kejadian
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G menyebut kejadian in berawal saat ada tiga perempuan masuk ke dalam komplek perumahan TNI.
Tepatnya, kata Bonang, ketiga perempuan itu memasuki halaman belakang detasemen.
Saat itulah, seorang oknum TNI AU berpangkat kapten menembak kroban menggunakan senapan angin.
Menurut Bonang, oknum prajuritnya memergoki korban Jerni telah berada disamping bangunan detasemen, dan nyaris masuk ke area dapur.

"Sempat ditegur. Diusir juga sulit, sehingga ada tindakan sedikit tegas untuk memaksa yang masuk segera keluar," kata Bonang, dikutip dari TribunPalu, Jumat (12/7/2024).
Bonang menjelaskan, pihaknya mengambil alih proses hukum terhadap pelaku dan akan segera diselesaikan.
"Sesuai arahan pimpinan, kami akan diselesaikan secepat mungkin, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut, Bonang menuturkan, pihaknya juga telah menemui korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Alhamdulillah tadi pagi waktu kami kunjungi, kondisinya sudah sangat stabil, dan tadi pagi juga dilakukan tindakan operasi kecil," tuturnya.
Baca juga: Berita Populer, Lirik Lagu Mandailing Naso Di Restui, Sejumlah Pejabat Polres Simalungun Rotasi
Untuk perawatan rumah sakit Jerni, kata Bonang, pihaknya menanggung seluruh pembiayaannya.
"Pembiayaan rumah sakit seluruhnya kita yang menyelesaikan, termasuk santunan nanti kita berikan untuk meringankan beban keluarga korban," tuturnya.
Tokoh Adat Buka Suara
Sementara itu, Dewan Penasehat Adat Rumpun Daa Inde (RDI) Sulawesi Tengah, Sale Ratalemba menegaskan bahwa akan memberikan sanksi adat kepada oknum TNI AU yang menembak pemulung tersebut.
Denda adat itu dibebankan kepada pelaku karena telah melukai salah satu warganya, Jerni (25) masyarakat Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
"Kalau yang dikenakan tentang proses peradilan adat terkait masalah ini kami selalu mengedepankan yang namanya Sompupadu," ujar Sale Ratalemba, dikutip dari TribunPalu, Jumat.
Menurut Sale, denda Sompupadu ini adalah hukuman atas tindak kekerasan terhadap warganya yang menjadi korban.
Baca juga: Sosok Mahyeldi Ansharullah dan Harta Kekayaannya, Kini Maju Lagi jadi Calon Gubernur Sumatera Barat
"Kita bicara persoalan peradilan adat, karena adat ini tidak bisa ditambah, tidak bisa dikurangi," ujar Sale.
"Adat tidak punya keluarga dan tidak punya orang tua, maka dia berdiri sendiri, makanya saya tidak mengarang-ngarang tentang proses peradilan ini," lanjutnya.
Sale Ratalemba menambahkan, dengan digelarnya prosesi pembayaran denda adat tersebut maka setidaknya bisa meredam situasi tegang di antara keluarga korban.
"Karena pihak keluarga menunggu hasil mediasi dari kami, dan berharap proses peradilan adat ini harus berjalan," tuturnya.
Sale menjelaskan, denda adat yang dibebankan kepada oknum TNI AU itu terdiri dari satu ekor sapi, 3 biji dulang, 7 buah piring putih, 12 meter kain putih gandisi, 1 lembar kain adat, dan 1 bilah parang adat.
Rencananya, mediasi antar internal adat terkait denda adat akan berlangsung besok Sabtu (13/7/2024) di Rumah Adat Bantaya, Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Adapun untuk proses hukum yang berlaku, Sale menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, namun ia menegaskan bahwa denda adat tetap harus dibayarkan.
"Kami dari keluarga Rumpun Daa Inde ini mengedepankan nilai leluhur, yaitu adat dan budaya kami, dan tidak ikut campur dengan persoalan hukum negara," pungkasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: SOSOK Diduga Dosen Mesum Ajak Mahasiswi UMS Hubungan Badan, Iming-imingi HP Baru: Masih Perawan?
Baca juga: Berita Populer, Lirik Lagu Mandailing Naso Di Restui, Sejumlah Pejabat Polres Simalungun Rotasi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.