Berita Viral

Nasib Koptu HB Dinyatakan Kodam I BB Tak Terlibat, Keluarga Sempurna Pasaribu Ngadu ke Puspom TNI AD

Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai buka lapak judi dan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat, keluar

Tribun Medan/Nasrul
Anak almarhum Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu (baju merah muda), menyampaikan permintaan atensi kepada Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam (kanan), saat kunjungan Kapolda ke rumah duka keluarga di Jalan Irian, Kabanjahe, Minggu (30/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai buka lapak judi dan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat.

Adapun Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB yang disebut-sebut membuka lapak judi hingga dicurigai pelaku utama pembakaran Sempurna Pasaribu.

Nasib Koptu HB dinyatakan tidak terlibat, keluarga Sempurna Pasaribu pun mengadu ke Puspom TNI AD.

Dalam hal ini, Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Sempurna Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumut ke Puspom AD.

Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Markas Puspom AD, Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pelaporan dugaan keterlibatan prajurit TNI itu kini sudah diterima oleh Puspom AD.

Laporan tersebut dibuat berkenaan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan, dan atau pembakaran.

Hal itu dilakukan setelah Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB, yang disebut-sebut membuka lapak perjudian untuk operasional Batalyon 125 Si'Mbisa, Kodam I BB.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, personelnya tidak membuka perjudian seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.

"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat dilansir Tribun-medan.com kembali pada Minggu (14/7/2024).

Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu saat membuat laporan ke Polda Sumut pada 8 Juli lalu.
Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu saat membuat laporan ke Polda Sumut pada 8 Juli lalu. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sementara itu terkini abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.

Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.

Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.

Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.

“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).

Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico.

Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.

Sebab, sebelum tewas terpanggang Rico gencar memberitakan adanya markas judi yang diduga dikelola oknum TNI inisial HB yang membuka bisnis judi dań uangnya dipakai untuk keperluan Batalyon 125 Simbisa.

Mereka juga meminta supaya tiga tersangka mengaku kepada Polisi skapa dalang pembunuhan keji ini.

Sama halnya dengan Polisi, diminta supaya  mengusut tuntas kasus ini siapaun pangkat dan jabatan oknum tersebut jika memang terlibat.

“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya. 

Baca juga: FANTASTIS, SPANYOL Sah Jadi Raja Eropa, Bungkam Timnas Inggris di Final Euro 2024

Baca juga: DILEMANYA Polri Soal Iptu Rudiana, Menghilang Rugikan Citra Polri, Dipaksa Muncul Bisa Langgar HAM

Sosok HB Anggota TNI Dicurigai Pelaku Utama Pembakaran Rumah Wartawan

Inilah sosok anggota TNI berinsial HB yang dicurigai pelaku utama pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

Adapun sosok anggota TNI berinisial HB kini diduga pelaku utama pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu sekeluarga.

Sosok HB yang disebut berpangkat Kopral Satu (Koptu) itupun kini dilaporkan oleh keluarga Sempurna Pasaribu.

Seperti diketahui, pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas, masih terus bergulir.

Terbaru, putri mendiang Sempurna, Eva M Pasaribu (22), mendatangi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bersama kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), LBH Medan, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kedatangan Eva untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan empat anggota keluarganya.
Pihak keluarga meyakini, ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.

Demikian disampaikan kuasa hukum Eva, Irvan Saputra, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

"Hari ini (Jumat) kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI."

"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau dikonferensi pers kan oleh Dewan Pers diawal pasca-kejadian pada tanggal 27 kemarin," katanya.

Baca juga: Makna Pesan WA Ibu dan Bayi Tewas di Bengkulu, Sempat Dikirim ke Suami: Maaf Aku Harus Jauh

Irvan mengatakan, pihaknya mencurigai oknum TNI berinsial HB sebagai otak pembunuhan Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya.

Oknum TNI itu, kata Irvan, berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.

Dikatakan Irvan, HB disebut merupakan pemilik lapak judi yang kerap diberitakan Sempurna.

"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," ungkapnya.

Menurutnya, anggota TNI yang dilaporkan ke Puspomad hanya satu orang.

"Satu, sebagaimana awal pemberitaan dia dinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe," imbuhnya.

Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Panjung, mengatakan Sempurna sempat bertemu dengan oknum TNI tersebut, sebelum insiden kebakaran di rumahnya terjadi.

Hal tersebut disampaikan Erick saat menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).

"Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu.

Beberapa jam sebelum kejadian ya."

"Jadi, dari Rabu (26/6/2024) malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, Kamis (27/6/2024)," bebernya.

Dijelaskan Erick, pertemuan itu untuk membahas pemberitaan yang ditulis Sempurna.

Oknum anggota TNI itu diduga meminta agar berita tersebut dihapus.

Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu (22) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup bersama tiga keluarganya resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Laporan Eva tertuang dalam laporan Nomor: STTLP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 8 Juli 2024.

Didampingi tim Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ) lembaga bantuan hukum Medan dan Kontras, Eva melapor terkait tewasnya Rico (ayah), Elparida Ginting (ibu), Louin Arlando Situngkir (anak kandung Eva) dan Sudi Investi Pasaribu (adik kandung) dalam pembunuhan tersebut.

Saat diwawancarai setelah membuat laporan, Eva meminta supaya Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan mengusut tuntas pembunuhan empat anggota keluarganya.

"Saya meminta bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya,"minta Eva, saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Disinggung soal Polisi menangkap dua tersangka inisial R dan Y yang membakar keluarganya, Eva mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum mengetahui ada 2 pelaku ditangkap. Hari ini saya datang ke Polda Sumut melaporkan dugaan tindakan pembunuhan karena saya yakin keluarga saya tidak murni kebakaran, melainkan dibakar."

Di tempat yang sama, Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi tewasnya Rico beserta tiga anggota keluarganya.

Dari hasil investigasi mereka, adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban.

Baca juga: Meski Ditawari Gratis hingga Dibayar 1 Miliar, Dewi Perssik Ogah Operasi Plastik di Bagian Ini

"Oleh karena itu kami dari komite kekerasan jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini,"kata Irvan.

Sejauh ini LBH Medan dan tim KKJ belum menyebut siapa yang dilaporkan. Namun dalam penyelidikan akan diungkapkan.

Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.

"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya."

Kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved