Berita Viral

Selebgram Ayu Sinjani Gerebek Suami Selingkuh di Kamar Kos, Si Wanita Dibayar Rp 200 Ribu

Selebgram Ayu Sinjai membongkar perselingkuhan suaminya, Wahyudi alias Ade dengan pelayan kafe bernama Bella. 

HO
Selebgram Ayu Sinjai membongkar perselingkuhan suaminya, Wahyudi alias Ade dengan pelayan kafe bernama Bella.  

TRIBUN-MEDAN.com - Selebgram Ayu Sinjai membongkar perselingkuhan suaminya, Wahyudi alias Ade dengan pelayan kafe bernama Bella. 

Ayu menggerebek suaminya bersama dengan Bella di kosan dan viral di media sosial. 

Dalam penggerebekan itu, Ayu Sinjani melontarkan kata-kata tuduhan terhadap Bella. 

Ayu mengaku sudah mengenal Bella cukup lama dan telah lama mengetahui hubungan gelap mereka. 

Kabar ini viral di media sosial setelah Ayu mengunggah video saat memergoki Ade dan Bella di sebuah kamar kost pada Sabtu (13/7/ 2024).

Dalam video tersebut, Ayu terlihat marah dan kecewa terhadap Ade.

Ia juga menuduh Ade telah berselingkuh dengan Bella sejak lama dan bahkan membayar Bella untuk berhubungan seksual dengannya.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @ayusinjai, Ayu melabrak suami dan wanita yang diduga pelakor.

“Ngapaian, gak mau orang-orang tau busuknya kalian. Nih lihat muka pelakor guys. Mbak kalau butuh uang 200 ribu tinggal bilang ke saya enggak usah menghancurkan rumah tangga orang”, kata Ayu dikutip dari laman Instagram pribadinya, Sabtu 13 Juli 2024.

Sontak Ayu pun merasa kesal melihat fakta suaminya selingkuh dengan wanita lain.
Terlebih, berdasarkan pengakuan Ayu, suaminya jarang memberi nafkah untuk anak-anak dan dirinya.

“Sudah gak nafkahin anak istrinya, malah nafkahin lonte 200 ribu. Dasar laki-laki tidak tahu diri! catat namanya Wahyudi, orang Lampung, biar sampai ke semua buruknya laki-laki ini”, tukas Ayu.

Ade sendiri telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ayu dan keluarga. Ia berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Rizky Ayu atau Ayu Sinjai
Rizky Ayu atau Ayu Sinjai (Instagram)

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah Ayu akan menceraikan Ade atau tidak.

Berikut beberapa fakta terkait kasus perselingkuhan suami Ayu Sinjai:

1.  Ayu dan Ade menikah pada tahun 2021 dan telah dikaruniai seorang anak.

2. Ayu adalah seorang selebgram dengan akun Instagram @ayusinjai.

3. Ade adalah seorang pengusaha.

4. Bella adalah seorang wanita yang bekerja sebagai pelayan kafe.

5. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Kasus perselingkuhan suami Ayu Sinjai ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak netizen yang simpati kepada Ayu dan mengecam tindakan Ade.

Meski begitu, tak sedikit warganet yang kemudian curiga bahwa aksi Ayu Sinjai adalah settingan.

Mereka menyebut bahwa video ini untuk menaikkan views Ayu Sinjai belaka.

 

Berita Perselingkuhan Viral Lainnya:

Perselingkuhan ASN di Mojokerto

Updae kasus ASN wanita Mojokerto selingkuh dengan honorer di rumah kosong.

Oknum ASN itu bakal disidang kode etik secepatnya.

Heboh dugaan perselingkuhan seorang ASN wanita di Mojokerto dengan pegawai lain menjadi viral dan meresahkan, kini akan diusut.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab Mojokerto membentuk tim Majelis Kode Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut.

Hal itu sudah dianggap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan antar pegawai.

Kasus dugaan perselingkuhan ASN inisial RPSW (34) yang menjabat sebagai analis pembangunan, dengan IM (40) tenaga honorer bagian administrasi umum di pembangunan Setdakab.

"Untuk sidang etik ASN, Insya Allah minggu depan," kata Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko," Jumat (12/7/2024).

Ia mengatakan, sidang majelis kode etik terhadap ASN yang bersangkutan akan segera dilakukan secepatnya, menyusul hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat terkait dugaan pelanggaran ASN RPSW, yang duga terlibat kasus perselingkuhan.

Majelis kode etik beranggotakan dari unsur Kepegawaian dalam hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Inspetorat, kepala bagian administrasi pembangunan Setdakab dan bagian hukum.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan tim majelis kode etik tersebut.

Baca juga: Sudah 4 Hari, Pria yang Dikabarkan Hanyut di Sungai Asahan Belum Ditemukan

"Masih ditata ini Tim-nya (Majelis kode etik," jelasnya.

Teguh menegaskan pegawai ASN yang bersangkutan akan dihadirkan dalam sidang kode etik.

Sedangkan, pegawai honorer IM (40) akan langsung ditangani oleh Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab.

"Karena kode etik hanya untuk ASN, kita hadirkan terlapor. Dari hasil pemeriksaan inspektorat itu nanti, akan kita gali lebih dalam lagi," bebernya.

Dikatakan Teguh, sanksi terhadap pelanggaran ASN akan diputuskan dalam sidang kode etik.

Sesuai PP Nomor 45 Tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 yakni, terdapat larangan tegas bagi PNS untuk melakukan perselingkuhan.

Bahkan sangat jelas dalam pasal 15, ayat 1 perselingkuhan yang melibatkan PNS bisa dijatuhi hukuman disiplin berat.

"Nanti pasti kita juga akan melihat rekomendasi dari Inspektorat. Untuk sanksi sedang atau berat, nanti kita simpulkan (Sidang kode etik)," pungkasnya.

Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo menambahkan hasil penyelidikan termasuk keterangan saksi menjadi dasar, untuk rekomendasi dalam sidang majelis kode etik.

"Jadi kan ini nanti hasilnya akan dibawa dalam sidang majelis kode etik. Nanti ada lagi prosesnya yaitu sidang majelis kode etik, yang nantinya muncul rekomendasi itu," tandasnya.

Kronologi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto digrebek suaminya, kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Oknum ASN inisial RPSW (34) tersebut, diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF, yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

RF bersama teman kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, dua manusia yang terlibat cinta terlarang iti menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.

Baca juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Soal Batal Nikah Kedua Kali, Pakar Soroti Ekspresi Sang Biduan: Sedih

Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.

Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.

"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.

Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi kepala dusun karena adanya kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke Balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kami bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.

Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Namun mediasi yang berlangsung di balai desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kami kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.

Menurut Farid, penggerebekan dilakukan oleh suami yang bersangkutan dengan kerabatnya, bukan warga Sambiroto.

Apalagi, status perumahan masih dalam proses pembangunan belum berpenghuni.

"Karena itu belum berpenduduk (Perumahan) masih proses pembangunan. Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto.

"Pasti kami tindak lanjuti, kami sudah panggil Inspektorat dan BKPSDM. Kalau ada pelanggaran pasti segera kami tindak," tegasnya.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved