Berita Viral

Detik-detik Bocah Bule Tersangkut Main Flying Fox di Bali, Endingnya Bikin Ngeri,Kini Wahana Ditutup

Inilah detik-detik menegangkan seorang anak bule atau warga negara asing (WNA) tersangkut saat bermain wahana flying fox di Bali

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Detik-detik Bocah Bule Tersangkut Main Flying Fox di Bali, Endingnya Bikin Ngeri,Kini Wahana Ditutup 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah detik-detik seorang anak bule atau warga negara asing (WNA) tersangkut saat bermain wahana flying fox di Bali.

Adapun detik-detik seorang bocah bule tersangkut saat main flying fox di Bali viral di media sosial.

Dalam video yang beredar memperlihatkan bocah bule yang tersangkut saat bermain flying fox.

Diketahui, wahana flying fox itu berada di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Kini wahana itupun menjadi perhatian publik setelah beredar video seorang bocah warga negara asing tersangkut saat bermain.

Hingga terkuak ternyata, wahana flying fox yang viral itu belum mengantongi izin.

Dalam video tersebut, zip line atau alat katrol yang digantungkan pada sling baja yang digunakan bocah tersangkut dan gagal meluncur di tengah perjalanan.

Momen menegangkan pun terjadi saat bocah tersebut berusaha sendiri agar zip line yang tersangkut bisa berjalan.

Dia tampak menggoyang-goyangkan tubuhnya sehingga zip line tersebut bisa berjalan secara berlahan.

Tangkapan layar anak tersangkut di flying fox Nusa Penida Bali.
Tangkapan layar anak tersangkut di flying fox Nusa Penida Bali.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Putra Sumerta mengatakan kejadian yang dialami bocah tersebut terjadi di objek wisata Diamond Beach, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Jumat (12/7/2024).

Dalam insiden itu, bocah berusia 11 tahun dari pasangan suami istri WNA tersebut berhasil selamat tanpa ada luka sedikit pun.

"Seorang anak warga negara asing tersebut dalam kondisi selamat dan tidak sampai menimbulkan luka baik ringan ataupun berat," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (15/7/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan wahana tersebut diketahui mulai beroperasi pada 2 Juli 2024.

Namun, dalam pengoperasiannya pengelola hanya mengantongi izin objek wisata pantai yang tidak sesuai untuk membangun wahana flying fox.

"Saat kami panggil dia menunjukkan izin wisata pantai sedangkan kegiatannya adalah kegiatan wisata buatan manusia, kan flying fox inikan tidak sesuai,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved