Berita Medan
Pemko dan DPRD Medan Kembali Gelar Rapat Paripurna Tentang Ketenagakerjaan
Dalam kegiatan ini, seluruh fraksi DPRD Medan meminta Pemko Medan dapat memperhatikan tentang Perda Ketenagakerjaan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemko Medan dan DPRD Medan, menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksiterhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan, Selasa (16/7/2024).
Dalam kegiatan ini, seluruh fraksi DPRD Medan meminta Pemko Medan dapat memperhatikan tentang Perda Ketenagakerjaan.
Seperti pandamgan umum dari anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sudari mengatakan, Ranperda ini merupakan wujud komitmen dati Pemko Medan dalam mengikuti perkembangan zaman serta kesiapan Kota Medan dalam mengembangkan teknologi informasi dan industri.
Sudari menjelaskan, Fraksi PAN memberikan apresiasi untuk Pemko Medan karena telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan.
"Diharapkan dengan Ranperda ini akan terciptanya kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Dimana laju pertumbuhan tenaga kerja harus dapat diimbangi dengan luasnya lapangan pekerjaan", jelas Sudari.
Selain itu sudari mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemko Medan diantaranya, Kota Medan harus benar-benar memiliki database seluruh perusahaan yang ada, baik itu jumlah tenaga kerja maupun jumlah tenaga kerja yang sudah bekerja.
"Dengan memiliki data yang akurat, maka program dan kegiatan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan akan lebih fokus dan terarah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja", ujarnya.
Sementara itu anggota Fraksi PDI Perjuangan Wong Chun Sen Tarigan meminta agar Pemko lebih banyak membuat pelatihan tenaga kerja dan memperhatikan kebutuhan cuti bagi ibu-ibu hamil.
"Bukan hanya itu, kami meminta agar Pemko lebih memperhatikan aturan penempatan, penggunaan, perjanjian, upah dan pemutusan hubungan tenaga kerja," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
| BKPSDM Medan: WFH/WFO Perdana, 3.798 ASN Terapkan Transformasi Budaya Kerja di 21 OPD |
|
|---|
| ASN Medan Dianjurkan Naik Sepeda hingga Kendaraan Listrik |
|
|---|
| BRIN dan DPR RI Dorong Pengolahan Sampah di Medan, Latih Warga Ubah Jadi Energi |
|
|---|
| Perampokan di Angkot Morina 81 Medan, Penumpang Nekat Loncat, 2 Orang Alami Luka Memar |
|
|---|
| Sempat Terlihat Kejang-kejang, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Dalam Parit di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-Wakil-DPRD-Medan-Rajuddin-saat-foto.jpg)