Sat Binmas Polres Simalungun Lakukan Sambang dan Imbauan di Kafe Sumbayak

Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan di Kafe Sumbayak, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Raya

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan di Kafe Sumbayak, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan di Kafe Sumbayak, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar kafe.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Simalungun, Aiptu Mukti Ali Siregar, yang didampingi oleh Aiptu R. Nainggolan, S.H., Kanit Binkamsa, dan Aipda Roni Manik T, Kanit Bintibsos. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sambang tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik dan pengunjung Kafe Sumbayak. Pesan tersebut diterima langsung oleh Silaen selaku pengelola kafe. Aiptu Mukti Ali Siregar mengimbau agar kafe tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta tidak beroperasi hingga larut malam demi menjaga kenyamanan masyarakat setempat.

Selain itu, imbauan juga diberikan agar kafe tidak terlibat dalam bentuk perjudian baik online maupun darat, serta menjauhkan diri dari barang haram seperti narkoba. Personel Sat Binmas juga mengingatkan agar anak-anak di rumah tidak terlibat dalam geng motor dan balap liar.

Silaen, pengelola Kafe Sumbayak, mengucapkan terima kasih atas himbauan yang diberikan oleh Sat Binmas Polres Simalungun.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan imbauan yang diberikan. Kami akan berusaha mematuhi semua saran demi kebaikan bersama," ujar Silaen.

Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memberikan himbauan yang berguna untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Kegiatan sambang dan himbauan di Kafe Sumbayak berjalan dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka. Polres Simalungun akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai lokasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved