Medan Terkini
Tak Main-main Ancaman Bobby Nasution, Centre Point Tak Kunjung Lunasi Pajak, Jadi Mohon Maaf
Beginilah reaksi Wali Kota Medan Bobby Nasution karena pengelola Mal Centre Point tak kunjung bayar pajak yang menunggak.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Wali Kota Medan Bobby Nasution karena pengelola Mal Centre Point tak kunjung bayar pajak yang menunggak.
Padahal, Pemko Medan sudah memberi keringanan perpanjangan tengat waktu bayar.
Wali Kota Medan kini meminta, pemilik tenan di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur melakukan pengosongan.
Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.
"Saya baru dapat info, pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu kembali. Yang tadinya meminta perpanjangan waktu hingga 19 Juli, kini meminta waktu perpanjangan lagi sampai waktu yang tak ditentukan," ucapnya usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (16/7/2024).

Menurut Bobby, pihak Mal Centre Point terkesan bermain-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.
"Saat ini kami menyampaikan bahwa komitmen (pihak Mal Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan tenan," jelasnya.
Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik tenan di Mal Centre Point.
Sebab, harus melakukan pengosongan.
"Jadi mohon maaf kepada para tenan, kita akan minta centre point untuk mengosongkan mallnya, karena akan kita robohkan," jelasnya.
Disinggung, kapan pengosongan mulai dilakukan, pihaknya menyurati pihak Mal Centre Point.
"Hari ini akan kitasurati pihak Mal Center Point. Tentu untuk pengosongan kita beri waktu kepada para tenan membersihkan barang barangnya di dalam mall selama satu minggu ke depan," katanya.
Dijelaskannya, jika seluruh tenan sudah kosong, akan kita robohkan.
"Kita beri waktu seminggu (untuk pengosongan)," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya pun akan kembali menurunkan alat berat.
"Pasti (alat berat diturunkan) untuk menghancurkannya," ucapnya.
Untuk itu, Bobby berharap pemilik tenan untuk tidak mengeluhkan hal itu kepada Pemko Medan.
Sebab, pihak Mal Centre Point yang tidak memiliki kejelasannya.
"Setelah disurati akan kita minta pengosongan dan hal ini harus disosialisasikan kepada tenan. Jadi jangan tenan menyampaikan keluhan kepada kami, karena kami akan sampaikan sosialisasi dalam waktu dekat," jelasnya.
Diketahui, Diketahui, Mal Centre Point memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar.
Namun, yang baru dibayar itu sebesar Rp 107 miliar.
Saat ini sisa pajak yang belum dibayar Mal Centre Point sebesar Rp 143 miliar.
Mal Centre Point ini juga sempat ditutup selama beberapa waktu belakangan.
Hal itu karena tidak membayar pajak.
Pada saat itu, alat berat milik Pemko Medan pun diparkirkan di depan halaman Mal Centre Point.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, apabila tunggakan pajak tidak dibayar.
Maka Mal Centre Point akan di robohkan oleh Pemko Medan.
Mengetahui hal itu, Mal Centre Point pun membayar tunggakan pajak secara bertahap.
Setelah tahap pertama pembayaran, Mal Centre Point bisa kembali beroperasi.
Pihak Mal Centre Point pun meminta Pemko untuk menarik alat berat dari lokasi mal.
Dan meminta tambahan waktu pembayaran hingga akhir Juni 2024.
Baca juga: Indonesia vs Filipina Duel AFF U19 Malam Ini, Daftar 23 Pemain Timnas U19 Indonesia
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.