Sumut Tekini
Pelaku Penikaman yang Menewaskan Sumri Yanto di Katepul Kabanjahe Ditangkap
Pelaku penusukan Gelora Purba kini telah diamankan oleh Polres Tanah Karo. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tari
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus penusukan yang dialami oleh seorang warga Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024) membuat heboh warga sekitar.
Pasca penusukan yang membuat korban Sumri Yanto meninggal dunia, kini pelaku penusukan Gelora Purba kini telah diamankan oleh Polres Tanah Karo.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, saat ditemui di Mapolres Tanah Karo.
Dirinya menjelaskan, pelaku sudah berhasil diamankan di kawasan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Sudah kita amankan tadi pelaku di sekitar lokasi, sekira pukul 10.00 WIB," ucapnya.

Diungkapkan Ras Maju, pasca ditangkap pelaku berusia 32 tahun tersebut saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika ditanya perihal motif pelaku yang tega menusuk korban secara membabi buta, dirinya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum tau, masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk motifnya masih kita dalami," ucapnya.
Ketika ditanya perihal kondisi korban, Ras Maju menjelaskan jika korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya yang paling banyak di bagian dada.
Dimana, dari hasil pemeriksaan awal penyebab meninggalnya korban dikarenakan tusukan yang dihujamkan ke bagian dada korban terkena ke jantung.
"Hasil sementara, tusukannya kena ke jantung," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika pasca kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara di Kota Medan untuk dilakukan autopsi.
Saat ini, korban sudah dalam perjalanan dari Kota Medan menuju kembali ke Kabanjahe.

Sebelumnya, warga Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe, dikagetkan dengan peristiwa penusukan yang terjadi pada Jumat (19/7/2024).
Informasi yang didapat, penganiayaan yang dialami oleh korban bernama Sumri Yanto, terjadi tepat di depan rumahnya.
Penganiayaan yang dialami oleh pria berusia 38 tahun tersebut, terjadi sekira pukul 08.30 WIB.
Dimana, saat itu korban yang tengah berada di depan rumahnya didatangi oleh pelaku bernama Gelora Purba yang menghunjami korban dengan tusukan menggunakan pisau.
Amatan www.tribun-medan.com, di lokasi rumah korban tampak sudah diramaikan warga dan pihak kepolisian.
Suasana olah TKP penusukan di depan rumah korban di Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
Di sekitar lokasi kejadian juga masih tampak bercak darah korban dan bukti lain seperti gagang pisau yang terlepas dan sandal pelaku.
Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi Santoso, ia mengaku saat kejadian dirinya tidak melihat langsung bagaimana korban dianiaya oleh pelaku.
Pasalnya, saat itu dirinya yang memang sedang bekerja di rumah korban saat itu berada di bagian belakang.
"Saya masih di belakang tadi bang, orang samping yang ngasih tau tadi kalau bang anto dicucuk orang," ujar Santoso.
Diungkapkan Santoso, sebelum terjadinya penusukan ia sempat berjumpa dengan korban untuk meminta diambilkan peralatan kerja.
Setelah itu, dirinya mengaku korban langsung pergi ke bagian depan rumah.
"Tadi saya minta cok sambung, habis itu dia (korban) ke depan. Enggak lama itulah dikasih tau kalau bang Anto kena tusuk," katanya.
Setelah mendapati korban tersungkur bersimbah darah di depan rumah, dirinya bersama warga lainnya langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.
Dirinya mengatakan, saat di perjalanan korban masih meregang nyawa.
"Di jalan tadi masih ada, tapi pas sampai rumah sakit kara dokter udah enggak ada," ungkapnya.
Diduga, korban meninggal karena faktor kehabisan darah dan tusukan mengenai organ vitalnya.
Korban mengalami luka tusukan tujuh liang yang didominasi di bagian dada.
Baca juga: Upaya Berantas Kejahatan, Polres Labuhanbatu Patroli Presisi di Rantauprapat
(mns/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.