Berita Viral

Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu berbuntut panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melind

|
HO
Akhirnya Jenderal Maruli Angkat Bicara Soal Koptu HB Dilaporkan Kasus Pembakaran Wartawan di Karo 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu berbuntut panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melindungi anggotanya jika terlbat dalam kasus pembakaran yang terjadi di Karo Sumut. 

Maruli juga meminta agar dilakukan penyelidikan jika memang terbukti ada anggota TNI terlibat dalam pembakaran yang mengakibatkan 4 orang tewas. 

"Karena kami ngapain juga ngelindung-ngelindungin pelaku gituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah kita kasih aja (untuk dihukum), ngapain musti (dilindungin)," ucap Maruli kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Selain itu eks Pangkostrad juga beranggapan, bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut tergolong sadis lantaran membakar rumah hingga menewaskan Sampurna Pasaribu.

Sehingga kata dia, rugi bagi pihaknya apabila melindungi anggotanya jika terbukti terlibat dalam kejadian nahas tersebut.

"Apalagi jahat bakar-bakar gitu kan, terus saya lindungi? Ya rugi lah," tegasnya.

Diketahui, rumah wartawan Sempurna Pasaribu dibakar oleh dua orang yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.

Setelah itu, Polda Sumut menangkap Bebas Ginting yang disebut sebagai otak pembakaran. 

Dalam pembakaran ini, empat orang meninggal dunia, yakni Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinvestigasi Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang ludes terbakar, di Jalan Nabung Surbakti, belum lama ini.
Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang ludes terbakar, di Jalan Nabung Surbakti, belum lama ini. (TRIBUN MEDAN/NASRUL)

Anak Korban Laporkan Oknum TNI ke Puspomad

Terkait kasus ini sebelumnya, Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

EP dan kuasa hukumnya melaporkan Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.

Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.

"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.

Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.

Pemeriksaan tersebut sempat ditunda mengingat waktu salat Jumat.

"Sudah diminta keterangan, sudah didata, sudah diambil sedikit pemeriksaannya cuma ini sedang break karena mau Jumatan. Nanti mau dilanjutkan jam 13.00 WIB tepat untuk BAP awal," kata dia.

Ia berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

Senada dengan Irvan, EP juga berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan empat anggota keluarganya tersebut.

"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," kata Eva.

Kodam I BB Sebut Koptu HB Tak Terlibat

Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai terlibat pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat.

Adapun Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian juga membantah bahwa Koptu HB membuka lapak judi seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.

"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat dilansir Tribun-medan.com kembali pada Minggu (14/7/2024).

Sementara itu terkini abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.

Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.

Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.

Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.

“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).

Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico.

Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.

“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya. 

3 Tersangka Gelar Rekonstruksi

Tiga pelaku pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).

Dalam rekonstruksi yang digelar hingga malam itu ketiga pelaku berinisial B alias Bulang, YST dan RAS telah merencanakan aksi kejahatan dengan cara membakar rumah korban yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024 dini hari lalu.

Sebelum membakar rumah korban, kedua pelaku YST dan RAS dengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu membeli BBM pertalite dan solar di warung Jalan Kuta Cane. Selanjutnya, BBM pertalite dan solar itu dicampur kemudian pelaku YST dan RAS membakar rumah korban.

Kasus pembakaran yang menewaskan korban Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya yang dilakukan YST dan RAS diketahui atas suruhan tersangka B alias Bulang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar pada Pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

"Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut," katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Baca juga: Kabar Terkini Sandra Dewi Usai Kasus Korupsi Harvey Masih Bergulir, Ngurung Diri Takut Keluar Rumah?

Baca juga: Analisis 9 Tahun ke Depan ChatGPT, Lamine Yamal Diprediksi Bakal Sehebat Lionel Messi

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

"Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved