Berita Viral
RESPONS Jenderal Maruli Soal Oknum TNI Diduga Terlibat Bakar Rumah Wartawan Karo: Ngapain Dilindungi
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melindungi anggotanya jika terlbat dalam kasus pembakaran yang ter
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah anak Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu melaporkan dugaan oknum TNI terlibat dalam pembakaran rumahnya yang menewaskan ayah, ibunya, dan keponakannya, Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melindungi anggotanya jika terlbat dalam kasus pembakaran yang terjadi di Karo Sumut.
Maruli juga meminta agar dilakukan penyelidikan jika memang terbukti ada anggota TNI terlibat dalam pembakaran yang mengakibatkan 4 orang tewas.
"Karena kami ngapain juga ngelindung-ngelindungin pelaku gituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah kita kasih aja (untuk dihukum), ngapain musti (dilindungin)," ucap Maruli kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Selain itu eks Pangkostrad juga beranggapan, bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut tergolong sadis lantaran membakar rumah hingga menewaskan Sampurna Pasaribu.
Sehingga kata dia, rugi bagi pihaknya apabila melindungi anggotanya jika terbukti terlibat dalam kejadian nahas tersebut.
"Apalagi jahat bakar-bakar gitu kan, terus saya lindungi? Ya rugi lah," tegasnya.
Diketahui, rumah wartawan Sempurna Pasaribu dibakar oleh dua orang yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.
Setelah itu, Polda Sumut menangkap Bebas Ginting yang disebut sebagai otak pembakaran.
Dalam pembakaran ini, empat orang meninggal dunia, yakni Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinvestigasi Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Eva Pasaribu Melapor ke Pomdam
Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dibakar hidup-hidup menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan, Jalan Sena, Medan, Kamis (18/7/2024).
Ia diperiksa kurang lebih hampir empat jam, sejak pukul 13:30 WIB hingga pukul 17:00 WIB. Saat pemeriksaan, kurang lebih ada 15 pertanyaan dilayangkan.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, ini merupakan lanjutan dari laporan mereka ke Pusat Polisi Militer (Puspom) angkatan darat beberapa waktu lalu.
Selain pemeriksaan, Eva Meliani Pasaribu juga membawa bukti-bukti adanya dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Bukti yang dibawa diantaranya tiga berita yang dimuat korban tentang adanya dugaan Koptu HB membuka markas judi.
"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktek judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB,"kata Irvan, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: 5 Calon Gubernur dari Gerindra: Mulai dari Eks Panglima GAM Muzakir Manaf hingga Irjen Ahmad Luthfi
Baca juga: JADWAL Pramusim Arsenal Mulai 25 Juli, Arteta Bawa 12 Pemain Akademi ke Amerika Serikat
Selain itu, Eva juga membawa bukti saat diduga nomor telepon Koptu HB menghubungi pemimpin redaksi (Pimred) Rico sebanyak tiga kali.
Koptu HB meminta supaya atasan Rico Sempurna tersebut untuk menghapus berita yang sudah dimuat.
"Terlebih dahulu menelpon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspon dan setelah itu dikirim whatsapp juga tidak di take down.
Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus la bang'"lanjutnya.
Dengan bukti-bukti ini pihak keluarga korban meyakini tewasnya Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya diduga berkaitan dengan Koptu HB, meski Polisi sudah menangkap dua eksekutor dan satu orang yang memerintahkan.
Namun sayangnya, dari informasi yang didapat LBH Medan, Pomdam I Bukit Barisan belum memeriksa Koptu HB.
Pemeriksaan baru sebatas di kesatuan Koptu HB, yakni diduga di Batalyon Si'Mbisa.
"Tetapi kalau menurut pomdam 1 sudah dipanggil oleh pimpinannya kalau pemeriksaan secara resmi memang belum ada. "
Anak Korban Laporkan Oknum TNI ke Puspomad
Terkait kasus ini sebelumnya, Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).
EP dan kuasa hukumnya melaporkan Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.
Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.
"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.
Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.
Pemeriksaan tersebut sempat ditunda mengingat waktu salat Jumat.
"Sudah diminta keterangan, sudah didata, sudah diambil sedikit pemeriksaannya cuma ini sedang break karena mau Jumatan. Nanti mau dilanjutkan jam 13.00 WIB tepat untuk BAP awal," kata dia.
Ia berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Senada dengan Irvan, EP juga berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan empat anggota keluarganya tersebut.
"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," kata Eva.
Kodam I BB Sebut Koptu HB Tak Terlibat
Anggota TNI yakni Koptu HB yang dicurigai terlibat pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu dinyatakan Kodam I BB tidak terlibat.
Adapun Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian juga membantah bahwa Koptu HB membuka lapak judi seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.
"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat dilansir Tribun-medan.com kembali pada Minggu (14/7/2024).
Sementara itu terkini abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.
Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.
Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.
“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).
Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico.
Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.
“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya.
3 Tersangka Gelar Rekonstruksi
Tiga pelaku pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).
Dalam rekonstruksi yang digelar hingga malam itu ketiga pelaku berinisial B alias Bulang, YST dan RAS telah merencanakan aksi kejahatan dengan cara membakar rumah korban yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024 dini hari lalu.
Sebelum membakar rumah korban, kedua pelaku YST dan RAS dengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu membeli BBM pertalite dan solar di warung Jalan Kuta Cane. Selanjutnya, BBM pertalite dan solar itu dicampur kemudian pelaku YST dan RAS membakar rumah korban.
Kasus pembakaran yang menewaskan korban Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya yang dilakukan YST dan RAS diketahui atas suruhan tersangka B alias Bulang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar pada Pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
"Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut," katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.
Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
"Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya.
(*/tribun-medan.com)
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
(*/tribun-medan.com)
Eva Pasaribu melaporkan dugaan oknum TNI terlibat
Sempurna Pasaribu
Jenderal Maruli Simanjuntak
Koptu HB
Tribun-medan.com
| TANGIS Pilu JL, Uang Ayahnya Rp4,7 Miliar Digelapkan Suami, Sebagian Diberikan ke Wanita Selingkuhan |
|
|---|
| PINKAN MAMBO Minta Cerai Setelah Ketahuan Arya Khan Pakai Uang Endorse Diam-Diam: Aku Gak Dihargai |
|
|---|
| UYA KUYA Geram Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Kini Laporkan Hoaks ke Polisi: Mereka Mau Apa Lagi? |
|
|---|
| TERNYATA Pekerja di Kapal Pertamina Semua Warga India, Tak Ada WNI, Pelaut Indonesia Syok dan Sedih |
|
|---|
| EMRUS SIHOMBING Tak Setuju Saiful Muljani Lakukan Makar Tapi Diksi 'Jatuhkan Presiden' Kurang Pantas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Akhirnya-Jenderal-Maruli-Angkat-Bicara-Soal-Koptu-HB.jpg)