Sepekan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Langkat Keluarkan 515 Tilang
Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515 Tilang manual pengendara yang melanggar lalu lintas.
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515
Tilang manual pengendara yang melanggar lalu lintas. Operasi digelar selama 14 hari, 15-28 juli 2024.
"Memasuki hari ketujuh Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515,Kata kasi humas polres langkat AKP Rajendra Kusuma. Senin (22/07/2024).
Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.
Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knelpot tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Kapolda Sumut: Tugas Polri Harus Dapat Dirasakan Sampai ke Masyarakat
Selain penindakan dengan tilang, AKP Rajendra menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.
"Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial," ujar Rajendra.
Dia berharap kegiatan itu dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas. "Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, " tuturnya.(*)
| Pria di Langkat Ditangkap di Depan Rumahnya, Polisi Sita 64,74 Gram Sabusabu dari Dalam Kamar |
|
|---|
| Polres Langkat Sertijab Pejabatnya, 4 Kapolsek Diganti |
|
|---|
| Kasus Anak Wanita 15 Tahun Bela Ayah Dianiaya Akan Disidang, Ini Penjelasan Jaksa Kejari Langkat |
|
|---|
| Anggota DPR RI Soroti Langkah Polres Langkat, Pelajar Cuma Menggigit Jadi Tersangka Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Akhirnya DPR Tanggapi Anak Wanita Usia 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya Dipukuli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tilang-manual-pengendara-yzf.jpg)