Sumut Terkini
KKJ Beberkan Isi Percakapan Koptu HB Sebelum Kebakaran yang Menewaskan Wartawan Sekeluarga
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pembunuhan sadis terhadap wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, masih menyisakan tanda tanya.
Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, namun publik masih curiga adanya pelaku lain dibalik kasus pembakaran rumah dan menewaskan Sempurna dan keluarganya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, pihaknya menemukan bukti isi percakapan antara Koptu HB dengan Pimred Tribrata TV yang merupakan pimpinan korban, sebelum kejadian.
Dalam percakapan tersebut, Koptu HB meminta kepada Pimred korban agar berita yang dituliskan oleh korban terkait aktivitas judi yang diduga kuat miliknya itu untuk dihapus.
Isi percakapan tersebut yakni :
"SS (Screenshot) kan bang, kalau sudah di tarik beritanya. Saya bagus selama ini sama si Pasaribu (korban) itu bang. Tapi kenapa dibikin seperti itu," tulis Koptu HB dalam pesan WhatsApp nya.
Lalu, Pemred korban meminta agar Koptu HB berkoordinasi langsung dengan anggotanya tersebut.
"Komunitas dengan Pasaribu bang," jawab Pimred.
"Aku nggak ada masalah sama Pasaribu, masa udah bagus selama ini dibuat seperti itu. Hapuslah," kata Koptu HB.
Irvan menduga kuat bahwa, kasus tersebut dilatarbelakangi oleh berita lapak perjudian milik Koptu HB yang ditulis oleh korban.
"Fakta yang ditemukan oleh kawan-kawan adalah, kami memaparkan tentang percakapan Koptu HB dan Pimred korban, untuk melihat rangkaian adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).
(Cr11/Tribun-medan.com)
| Video Call Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan Viral, Diduga Bocor karena Kelalaian Keluarga WBP |
|
|---|
| Tegas, Pemkab Samosir Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk |
|
|---|
| Sidang KDRT di Deliserdang, Terdakwa Ngaku Alami Kekerasan Mantan Suami |
|
|---|
| Istirahat Sebentar di Travoy 65, Terbang Kemudian dari Kualanamu |
|
|---|
| 4 Bulan Terakhir, Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap 127 Kasus dengan 147 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bukti-chattingan-Koptu-HB-dengan-Pimred-korban-sebelum-kejadian.jpg)