Berita Medan
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Beras Bansos yang Sempat Digerebek Warga di Tanjung Anom
Dari penggebekan tersebut, warga mengamankan tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku.
"Kita lihat di situ kurang lebih 48 karung goni beras dan beberapa beras yang berada dalam karung bercap jempol. Beras bulog dari pemerintah diganti sampulnya jadi beras cap jempol."
Saat diinterogasi, NF, perempuan pelaku pemilik rumah berdalih tidak tahu menahu adanya beras.
Kebetulan di rumah tersebut ada dua orang lagi yakni ASN dan HM.
Untuk proses lebih lanjut, maka ketiganya dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Dari hasil penelusuran pihak Desa, beras yang ada di rumah NF diduga kuat beras bantuan dari pemerintah untuk warga miskin di Desa Tanjung Anom yang digelapkan, lalu dijual menggunakan karung beras pasaran.
"Beras ini harusnya dialokasikan ke warga kita. karena di bulan Juni, ini warga kita belum menerima berasnya."
Dari pengakuan terduga pelaku penggelapan beras subsidi ini, mereka mengaku baru pertama kali mencoba menjual beras untuk rakyat miskin ke pasaran.
"Saya belum pernah lihat, tapi pengakuannya baru kali itu dia mau memasarkan."
Prosedur Ambil Bansos Beras Bagi Warga Miskin Dari Dinsos Kabupaten Deliserdang
Kepala Dusun IV, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Alfan Pandia mengatakan, sejak Januari terdapat 156 kepala keluarga yang terdaftar mendapatkan beras dari dinas sosial Kabupaten Deliserdang, yang disalurkan ke kantor Pos.
Ternyata pada bulan Maret berkurang jadi 106 dan pada bulan Juni berkurang lagi menjadi 106 kepala keluarga.
Untuk mengambil beras, warga mengambil langsung ke kantor pos membawa surat atau undangan yang memiliki daftar nominatif (Danom).
Daftar nominatif ini yang memberikan dinas sosial Kabupaten Deliserdang kepada warga kurang mampu.
Namun menurut Alfan, terkadang pengambilan ini terkendala sehingga beberapa kali dijemput pihak Desa dan dititip sementara sembari menunggu warga datang mengambilnya.
"Biasanya pembagian beras itu biasanya mereka langsung ke kantor Pos karena kan ada selembar undangan yang ada daftar normatif danomnya."
Sidang Mantan Pekerja Perusahaan Ekspedisi, Tuntut Pesangon Usai Diberhentikan Sepihak |
![]() |
---|
Sertifikasi Halal Jadi Tangga Naik Kelas UMKM Medan, Benny: Target 1.000 Disalurkan |
![]() |
---|
Baby Shark Camp di Sun Plaza, Ini Deretan Acara yang Dihadirkan |
![]() |
---|
Tergiur Upah Warga Aceh jadi Tumbal Peredaran Sabu 1,8 Kilogram Divonis 18 Tahun |
![]() |
---|
Atlet PON Medan Kecewa, Kadispora Janji Bonus PON 2024 Cair di Triwulan 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.