Sumut Terkini
Kantor Staf Presiden Kawal Kasus Tewasnya Wartawan Rico di Karo, LBH: Rekonstruksi Janggal
Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, sejak kasus pembunuhan Riko viral di media, KSP sebutnya terus melakukan monitoring perkembangan masalah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Abet mengatakan, kasus tewasnya Riko dan keluarga memang cukup menyedihkan. Apalagi sebut dia, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung nilai nilai kebebasan pers.
Dia berharap perlindungan terhadap jurnalis dilakukan dengan memastikan penegakkan hukum atas kematian Riko.

"Bahwa yang penting jangan muncul persepsi bahwa jurnalis tidak dalam kondisi yang aman. Kita sudah mengakui dan bersepakat bahwa Indonesia adalah negara demokratis dan salah satu pilar demokrasi adalah jurnalis di dalamnya. Oleh sebab itu perlindungan jurnalis itu menjadi penting kami," tutup Abet.
Kejanggalan Rekonstruksi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, menemukan sejumlah fakta kejanggalan saat rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, terdapat beberapa fakta baru dalam 57 reka adegan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di dalam reka adegan tersebut, diduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB juga ikut turut serta dalam rencana pembakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya.
Bahkan, diduga kuat Koptu HB merupakan dalang di balik pembakaran rumah dan menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).
Ia mengatakan, fakta tersebut terungkap di reka adegan kedua.
Dimana, pelaku Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring bertemu dengan Koptu HB.
Namun sayangnya, saat rekontruksi Koptu HB tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.

Pertemuan itu terjadi, pada Senin tanggal 24 Juni 2024 dan membahas soal pemberitaan yang dibuat oleh korban terkait persoalan judi yang diduga milik Koptu HB.
"Dimana dalam pertemuan ini Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu," sebutnya.
"Dalam postingan ini ditunjukkan kepada Bulang, Koptu HB diduga meminta segera di hapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," sambungnya.
Lalu, Irvan menjelaskan, ketika di adegan ke-enam. Koptu HB dan Bebas Ginting kembali berinteraksi, pada Rabu (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.