Sumut Terkini

Oknum TNI Koptu HB Jadi Sorotan di Kasus Tewasnya Wartawan Rico Sempurna, Polda Sumut Sasaran Kritik

Massa menuntut transparansi pengusutan kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang diduga dibunuh . . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan orang terdiri dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan menggeruduk Polda Sumut, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan orang yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, jurnalis dan aktivis aksi Kamisan melakukan aksi di Polda Sumut, Kamis (25/7/2024).

Massa menuntut transparansi pengusutan kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang diduga dibunuh.

Dalam aksinya, mereka berpakaian serba hitam, memakai payung dan menutup mulut menggunakan lakban hitam.

Selain itu, mereka juga membawa 2 keranda mayat dan poster bertuliskan tuntutan.

Momen aksi kamisan di depan pintu masuk Polda Sumut terkait kematian Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Kamis (25/7/2024). Mereka meminta Polisi mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB.
Momen aksi kamisan di depan pintu masuk Polda Sumut terkait kematian Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Kamis (25/7/2024). Mereka meminta Polisi mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Di penghujung aksi dan orasi, mereka menaburkan bunga ke keranda mayat yang dibawa tepat di depan pintu masuk Polda Sumut.

Koordinator aksi Cristison Sondang Pane mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut untuk meminta Polisi serius mengusut tuntas pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan kepada polisi supaya lebih serius mengusut kasus ini sampai tuntas,"kata Kordinator aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).

Selanjutnya, kata Tison, polisi diminta mengusut tuntas apa motif pembunuhan ini.

 

Dari rekonstruksi yang dilakukan pekan lalu, ada seorang personel TNI yakni Koptu HB yang sempat bertemu dengan salah satu tersangka.

Sehingga mereka meminta Polisi memeriksa menduga kematian Rico ada keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB.

"Sesuai yang kita inginkan, Koptu HB ini sesuai laporan ke Pomdam. Dia harus dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka. Karena dugaan kuat kita dia terlibat dalam kasus ini."

Terkait penerapan Pasal, Polisi dinilai kurang maksimal.

Seharusnya, menurut Tison, harusnya para tersangka dijerat pasal dugaan pembunuhan berencana.

"Menurut kami sangat kurang. Seharusnya ditetapkan adalah pasal pembunuhan berencana, itu yang ingin terus kita dorong tidak hanya proses pembakaran."

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi terkait aksi di depan pintu masuk Polda Sumut mengatakan, penyidikan sampai saat ini masih berjalan.

Namun demikian, Hadi belum membeberkan apakah pihaknya dan Denpom I Bukit Barisan sudah memeriksa personel TNI berinisial Koptu HB.

Yang jelas, katanya, Polisi dan Kodam I Bukit Barisan berkoordinasi terkait dugaan keterlibatan Koptu HB.

"Selama ini juga berkoordinasi, dengan semua Stakeholder dalam berbagai kegiatan, dalam berbagai kegiatan-kegiatan kepolisian. Yang jelas proses itu semuanya dilakukan dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.

Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

 Sebelumnya Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra mengatakan, pihaknya menemukan bukti isi percakapan antara Koptu HB dengan Pimred Tribrata TV yang merupakan pimpinan korban, sebelum kejadian.

Dalam percakapan tersebut, Koptu HB meminta kepada Pimred korban agar berita yang dituliskan oleh korban terkait aktivitas judi yang diduga kuat miliknya itu untuk dihapus.

Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, masih banyak ditemukan kejanggalan. Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, masih banyak ditemukan kejanggalan. Meski polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Isi percakapan tersebut yakni :

"SS (Screenshot) kan bang, kalau sudah di tarik beritanya. Saya bagus selama ini sama si Pasaribu (korban) itu bang. Tapi kenapa dibikin seperti itu," tulis Koptu HB dalam pesan WhatsApp nya.

Lalu, Pemred korban meminta agar Koptu HB berkoordinasi langsung dengan anggotanya tersebut.

"Komunitas dengan Pasaribu bang," jawab Pimred.

"Aku nggak ada masalah sama Pasaribu, masa udah bagus selama ini dibuat seperti itu. Hapuslah," kata Koptu HB.

Irvan menduga kuat bahwa, kasus tersebut dilatarbelakangi oleh berita lapak perjudian milik Koptu HB yang ditulis oleh korban.

"Fakta yang ditemukan oleh kawan-kawan adalah, kami memaparkan tentang percakapan Koptu HB dan Pimred korban, untuk melihat rangkaian adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (23/7/2024).

Kantor Staf Kepresidenan Pantau Perkembangan Kasus

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus memantau perkembangan kasus tewasnya wartawan di Kabupaten Karo Riko Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. 

Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, sejak kasus pembunuhan Riko viral di media, KSP sebutnya terus melakukan monitoring perkembangan masalah itu. 

"Kantor Staf Presiden selalu memonitoring perkembangan masalah ini. Dalam pembicaraan kami lintas Deputi memang penting untuk memonitoring perkembangan kasus ini. Bagi kami dari sisi kasus sendiri ini sangat memprihatinkan," kata Abet, Selasa (23/7/2024). 

Dia mengatakan, kasus yang dialami Riko sebagai ujian dalam penegakkan hukum yang mesti dituntaskan secara terang benderang. 

Hal itu penting, agar masyarakat tak menilai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya. 

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

"Karena jika proses hukumnya tak berjalan baik, maka keyakinan masyarakat bahwa negara gagal dalam melindungi masyarakatnya," kata Abet. 

Untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut, KSP kata Abet telah berkirim surat dengan Polri. 

Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).
Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024). (Ist)

KSP meminta agar kasus tewasnya Riko menjadi atensi yang harus diungkap dengan menjaring semua pelaku yang terlibat. 

"Oleh sebab itu, melalui Deputi KSP V melalui hukum dan politik sudah berkirim surat kepada Polri agar ada atensi, agar benar benar melakukan penanganan kasus ini," ujar Abet. 

"Kami di KSP mengharap kasus ini bisa terang benderang, siapa yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai aturan perundang-undangan. Dan ini juga menjadi batu uji dari keyakinan masyarakat terhadap penegakkan hukum," lanjutnya. 

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved