Berita Viral

Akhirnya Perguruan Silat yang Keroyok 5 Polisi di Jember Ditutup, 13 Tersangka, Bikin Resah Warga

Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember resmi dibekukan. Peruguruan silat yang mengkroyok 5 anggota Polisi ini membuat resah mas

HO
Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember resmi dibekukan. Peruguruan silat yang mengkroyok 5 anggota Polisi ini membuat resah masyarakat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember resmi dibekukan. Peruguruan silat yang mengkroyok 5 anggota Polisi ini membuat resah masyarakat. 

Mereka bertindak brutal dan terkesan sok jago. Aksi para pesilat dari PSHT Jember ini mencerminkan premanisme. 

Polad Jatim telah mengintruksikan agar selluruh kegiatan PSHT ditiadakan. 

"Saya ketua cabang menginstruksikan kepada semua ketua ranting dan warga SH Terate yang ada di Jember sambil menunggu proses hukum semua kegiatan organisasi ditiadakan," ujar Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin, Jumat (26/7/2024)

Jono juga meminta maaf terhadap semua pihak atas kejadian ini. Dia berharap peristiwa pendekar PSHT memukuli polisi di Jember menjadi pelajaran bagi semua anggota organisasi perguruan silat.

"Ini pembelajaran kita semua dan ini bentuk sinergi kita pada pemerintah. Ajaran SH Terate memang ajaran berbudi luhur bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan," katanya.

Tangkapan layar pengeroyokan polisi oleh oknum perguruan silats
Tangkapan layar pengeroyokan polisi oleh oknum perguruan silat di Kabupaten Jember pada Senin (22/7/2024)

Oleh karena itu, Jono juga meminta kepada seluruh Warga PSHT di Jember memahami betul perintah ini. Agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Sekali lagi apa yang saya sampaikan tolong dipahami dan disampaikan kepada warga SH Terate yang ada di Jember terima kasih," jlentrehnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan 13 Anggota PSHT sebagai tersangka. Karena mereka diduga melakukan pemukulan terhadap polisi aktif bernama Aipda Parmanto Indrajaya saat mengawal lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan, penangguhan sementara terhadap kegiatan PSHT adalah bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Mengingat selama 2024 ini, kata Bayu, Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.

"Ada PSHT, ada Pagar Nusa dan ada Kera Sakti. Tetapi yang paling dominan adalah PSHT," ucap Bayu.

Bayu mengaku juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan meraka," tuturnya.

Kronologi Pesilat di Jember Keroyok Polisi

Sebanyak 22 anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap usai mengeroyok polisi pada Selasa (23/7/2024) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, puluhan orang tersebut sudah diserahkan langsung oleh pengurus PSHT ke kantor polisi.

Sementara, beberapa orang lain yang terindikasi melakukan pengeroyokan telah dijemput paksa oleh petugas.

Duduk perkara oknum PSHT keroyok polisi

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (22/7/2024), peristiwa itu bermula ketika anggota Polsek Kaliwates, Jember melakukan patroli pada Senin (22/7/2024) pukul 01.00 WIB.

Kelima anggota Polsek Kaliwates yang melakukan patroli adalah Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre.

Mereka melakukan patroli dan pengamanan di Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, tepatnya di lampu merah simpang tiga Transmart.

Bayu Pratama menuturkan, kelima anggota tersebut melakukan pengaturan lalu lintas karena oknum pesilat PSHT sedang konvoi dan memblokade jalan di simpang tiga Transmart.

Mereka juga menghalau rombongan anggota PSHT yang ingin menutup jalan tersebut.

Aiptu Agus Sutikno dan Aipda Kusnadi kemudian memberikan imbauan untuk tidak menutup jalan.

Beberapa saat kemudian, mobil patroli dilempari batu oleh rombongan PSHT.

Aipda Parmanto yang ada dalam mobil patroli dikeroyok massa dan mengalami luka hingga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kaliwates.

“Kondisi anggota kami dalam keadaan sadar, stabil dan tidak ada luka yang berarti,” ungkap Bayu Pratama, dikutip dari Kompas.com.

Usai insiden pengeroyokan, Bayu Pratama lalu meminta pelaku untuk menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam.

Terpisah, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, Jono Wasinudin meminta maaf atas pengeroyokan itu. Dilansir dari Kompas.com, Senin (22/7/2024), pihaknya juga sudah mengimbau kepada anggota PSHT agar tidak melakukan konvoi untuk menyambut anggota baru.

“Ada masalah tadi malam, kami ketua cabang, ketua ranting merasa prihatin dan mohon maaf,” kata Jono.

Jono menegaskan, pihaknya akan mencari dan menyerahkan pelaku pengeroyokan kepada polisi.

Ia juga sudah bersepakat dengan ketua ranting dalam sebuah rapat agar mencari pelaku pengeroyokan.

“Insyallah tidak sampai 24 jam, karena punya jaringan sampai tingkat bawah,” tegas Jono.

Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Trup Gembira Kapolres Cup

Baca juga: ASEAN Cup U-19 2024 - Ada Penerapan VAR, Indra Sjafri Lebih Percaya Manusia Ketimbang Mesin

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved