Medan Terkini

Kadinkes Medan Dijatuhi Hukuman Pencopotan Jabatan oleh Inspektorat setelah Jalani Pemeriksaan

Inspektorat telah merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah diberikan sanksi berat berupa pembebasan difinitif (dicopot).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Inspektur Sulaiman Harahap saat diwawancarai di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (29/7/2024). Hasil pemeriksaan terhadap Kadinkes Medan, pihaknya merekomendasikan untuk pencopotan jabatan dinkes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, Inspektorat telah merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah diberikan sanksi berat berupa pembebasan difinitif (dicopot) dari jabatannya.

Dijelaskan Sulaiman, Pemko Medan telah menyiapkan tim ad hoc untuk menggelar pemeriksaan dan telah sepakat menjatuhkan hukuman berat kepada Kadinkes Medan

Untuk sanksi berat itu, kata Sulaiman merupakan pencopotan.

"Dari hasil pemeriksaan dengan tim Ad hoc pertama dilakukan pembebasan sementara dan kedua pembebasan defenitif," ucapnya, Senin (29/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan ini, kata Sulaiman dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabid Dinkes Medan.

"Jadi dari hasil pemanggilan terhadap beberapa Kabid selain Taufik itulah pembebasan difinitif. Karena evaluasi kinerjanya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran dana kesehatan.

Dikatakan Bobby Nasution, dirinya mengetahui hal itu dari Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap.

Menurut Bobby Nasution, atas arahan inspektorat Medan, jabatan Taufik dinonaktifkan sementara waktu.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat. karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat mulai dari tahun 2021,2022,2023. Dan ini belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bobby Nasution juga telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Medan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Medan.

"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya. (Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved