Berita Viral

TERKUAK Saksi Kematian Pelajar Afif Maulana Ngaku Disiksa Polisi, Orangtua Yakin Bukan Lompat Sungai

Para saksi kematian Afif Maulana mengaku disiksa oleh oknum Polisi di Padang, Sumatera Barat. Hal ini terungkap setelah mengadu ke LPSK

Istimewa
Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Para saksi kematian Afif Maulana mengaku disiksa oleh oknum Polisi di Padang, Sumatera Barat. 

Hal ini terungkap setelah mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Afif Maulana merupakan remaja 13 tahun yang mayatnya ditemukan di sungai. 

Polda Sumbar menyebut bahwa Afif Maulana melompat ke sungai ketika mengetahui ada razia polisi terkait tawuran. 

Namun, orangtua Afif Maulana tak percaya dengan pernyataan polisi. 

Mereka yakin bahwa anaknya tewas dianiaya.

Wakil Ketua LSPK Susilaningtyas mengatakan, ada lima temuan LPSK dalam kasus tersebut, salah satunya adalah para saksi yang mengalami penganiayaan oleh aparat polisi.

"Para saksi dan korban, mereka mengalami kekerasan atau penganiayaan," ujar Susilaningtyas dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

Keterangan para saksi dan korban, mereka mengalami kekerasan dan penyiksaan seperti disetrum, disundut rokok, ditendang, diinjak hingga dipukuli.

Susilaningtyas mengatakan, temuan kedua adalah tiga laporan polisi yang saling terkait yaitu penemuan mayat, penyiksaan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Kemudian terdapat saksi dan korban yang merupakan anak di bawah umur," ucap Susilaningtyas.

Temuan terakhir, beberapa saksi dan korban telah diminta keterangan polisi tidak disertai dengan surat panggilan dan tidak didampingi oleh penasihat hukum.

Dalam kasus ini, LPSK telah menerima 20 permohonan perlindungan saksi, tujuh di antaranya adalah keluarga Afif Maulana.

Sedangkan 13 lainnya adalah ara saksi yang rentang usia 14-18 tahun.

LPSK juga memberikan penguatan psikologis kepada dua saksi yang juga korban penganiayaan berinisial WE dan PP karena telah mengalami kekerasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved