Berita Medan

Peserta JKN Bisa Akses Fasilitas Hidroterapi di RS Tambunan Deliserdang, Begini Caranya

Hidroterapi juga dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dengan gangguan perkembangan seperti penyandang Cornelia de Lange Syndrome (CdLS).

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Sejumlah anak penyandang disabilitas melakukan hydrotherapy atau terapi air menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Amri Tambunan, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu. Terapi air (hydrotherapy) adalah salah satu treatment fisioterapi dengan memanfaatkan sifat-sifat air dalam upaya mengembalikan gangguan gerak dan fungsi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Layanan Hidroterapi saat ini menjadi pilihan masyarakat untuk fisioterapi yang bertujuan mengurangi nyeri, memperkuat otot, juga untuk mendapatkan efek relaksasi dengan memanfaatkan sifat-sifat udara.

Hidroterapi juga dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dengan gangguan perkembangan seperti penyandang Cornelia de Lange Syndrome (CdLS).

Biaya hidroterapi biasanya cukup mahal, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1.2 juta.

Mengingat harganya yang mahal tentu tak banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan tersebut.

Kabar baiknya, kini salah satu rumah sakit di Deliserdang, yakni RSUD Drs.H.Amri Tambunan telah menyediakan layanan hidroterapi yang dapat diakses bagi peserta Janiman Kesehatan Nasional (JKN).

Hidroterapi merupakan salah satu perawatan terapeutik yang memanfaatkan air sebagai media terapi. 

Hidroterapi umum dijalani sebagai metode fisioterapi untuk mengobati berbagai kondisi, di antaranya kondisi kesehatan kronis seperti radang sendi. 

RSUD Tambunan Deliserdang ini menghadirkan fasilitas hidroterapi yang dilengkapi dengan pengalaman air hangat untuk memenuhi kebutuhan terapi air yang kian diminati saat ini.

“Sebagai faskes, tentunya kami harus menyediakan fasilitas terbaik untuk keperluan pengobatan dan perawatan masyarakat. Kami melihat fasilitas hidroterapi kami dapat terus ditingkatkan, salah satunya dengan menambahkan pengalaman air hangat yang kami percayakan ke Ariston Thermo Indonesia,” jelas dr. Hanip Fahri, MM, M.Ked (KJ), Sp.K, selaku Direktur Utama RSUD Drs.H.Amri Tambunan.

Kolam hidroterapi berukuran 6 x 3 meter dengan kedalaman 150 meter (dewasa) dan kedalaman 80 cm (anak-anak) telah tersedia di RSUD Drs.H.Amri Tambunan telah hadir sejak 2021 dan telah melayani banyak pasien dari anak-anak hingga lansia dengan berbagai keluhan, mulai dari sakit punggung, sirkulasi darah yang buruk, cedera otot atau ligamen, nyeri sendi dan peradangan, hingga kecemasan, stress, dan tekanan darah tinggi. 

“Hingga saat ini kami masih menjadi faskes satu-satunya di Pulau Sumatera yang memanfaatkan air hangat untuk keperluan terapi air. Untuk itu kami perlu terus menjaga performa layanan kami dan kami melihat Ariston mampu membantu kami dalam memenuhi kebutuhan tersebut,” tambahnya. 

BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Tak hanya layanan berobat dan rawat inap gratis, tenyata BPJS Kesehatan menjamin rehabilitasi medik.

Seperti yang diketahui, bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan rehabilitasi medik bagi peserta JKN-KIS.

Rehabilitasi medik sendiri adalah terapi yang dilakukan guna mengembalikan fungsi tubuh yang mengalami gangguan atau masalah.

Dalam laman resmi Instagramnya, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa penjaminan rehabilitasi medik untuk peserta JKN-KIS diberikan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Pelayanan didahului dengan konsultasi atau uji fungsi oleh dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.

(cr26/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved