Berita Viral
Meita Irianty Mual-mual Pakai Baju Tahanan, Sedang Hamil 4 Bulan, Kuak Motif Aniaya Anak di Daycare
Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual. Ia dipersilahkan duduk mengingat kondisinya tengah mengandung empat bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Meita Irianty mual-mual pakai baju tahanan.
Belakangan terkuak Meita sedang hamil 4 bulan.
Terkuak motif Meita aniaya anak di daycare miliknya.
Baca juga: Bek Baru Man United Cedera Parah, Leny Yoro Absen 3 Bulan, Hojlund Absen 6 Minggu
Pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Meita Irianty, ditampilkan dalam jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Ini pertama kalinya Meita muncul di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).
Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Meita keluar dari salah satu ruangan lalu digiring ke area jumpa pers di halaman Mapolres Metro Depok.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol, Meita hanya bisa tertunduk saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.
Dia juga didampingi oleh dua orang polisi wanita.
Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual.
Salah satu polisi sempat mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya tengah mengandung empat bulan.
Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.
Baca juga: Ketentuan Pemasangan Bendera Merah Putih, Lengkap dengan Ukurannya Baik di Mobil Hingga Pesawat
Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual. Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.
Motif
Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mengaku khilaf setelah menganiaya dua korban, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).

Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.
“Kam akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.
Walau khilaf, Meita menganiaya melakukan tindak kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.
Oleh karena itu, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kakinya.
Korban Trauma
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut MK trauma setelah menjadi korban kekerasan pemilik Wensen Daycare.
Komisioner KPAI Jasa Putra berujar, korban yang masih berusia 2 tahun itu kerap menolak disentuh MI bahkan mencoba bersembunyi, diduga karena sangat ketakutan.
"Hal ini diungkap keluarga, yang akhirnya menyadari, selama menitipkan anak. (Melihat kondisi anak) seperti wajahnya ketakutan, anak bersembunyi dari pelaku, tidak mau bertemu, kemudian menolak ketika di pegang pelaku," ujar Jasra, Rabu (31/7/2024).

KPAI telah menerima aduan penganiayaan itu dari salah satu orangtua anak yang menjadi korban, RDU pada Selasa, kemarin.
Namun diperkirakan orangtua korban selama ini belum menyadari perbuatan pelaku kepada balita yang dititipkan.
"Namun kita (orangtua) bisa membaca dari gesture, sikap bayi, Yang saya perkirakan mereka protes, menangis, dan rewel ya ketika dititipkan atau ketika di ambil orang tuanya, dari daycare kekerasan," ucap Jasra.
Akui Telah Aniaya Balita
Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School mengaku telah menganiaya MK (2) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Arya mengungkapkan, Meita sudah diamankan di Polres Metro Depok sejak Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya tadi malam.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga," ungkap Arya.

Hasil sementara, Arya berujar, korban penganiayaan masih berjumlah satu.
Meski begitu, polsi sedang selidiki kemungkinan korban lain dari tiga rekaman circuit closed television (CCTV) yang diterimanya.
"Kita menemukan ada tiga video kalo enggak salah, di hari dan tanggal yang berbeda. Dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar," ujar Arya.
“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Ide Lomba 17 Agustus 2024 yang Unik untuk SD, SMP, SMA, Pasti Bakal Meriah
Baca juga: PDIP Siap Menangkan Pasangan Habib Hadi-Sri Setyo Pertiwi di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.