CPNS 2024
Berikut Nilai Passing Grade Seleksi CPNS 2024 Terbaru
Ambang batas atau nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Ambang batas atau nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321/2024 tentang ambang batas nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS T.A 2024.
SKD CPNS 2024 masih meliputi tiga bagian, yaitu
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD CPNS 2024 berdurasi 100 menit dengan jumlah soal sebanyak 110 butir soal:
Pembobotan nilai SKD CPNS 2024
1. Materi soal TIU dan TWK, jawaban benar diberi bobot 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab diberi bobot 0 (nol).
2. Materi soal TKP, jawaban benar diberi bobot minimal 1 (satu) sampai dengan maksimal 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak ada jawaban diberi bobot 0 (nol).
Nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif maksimal SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus lima puluh) poin.
Lima puluh), dengan rincian sebagai berikut:
1. 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
2. 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.