Breaking News

CPNS 2024

Daftar Jalur Khusus yang Dibuka Pemerintah dalam Seleksi CPNS 2024

Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Formasi khusus tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 320 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Dalam keputusan kesepuluh.

Pada poin tersebut, persyaratan untuk instansi pusat adalah sebagai berikut

- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar dengan pujian atau perbedaan

- Penyandang disabilitas

- Diaspora

- Putra atau putri Papua

- Putra atau putri Kalimantan (berdomisili di ibukota provinsi).

Sementara itu, seleksi khusus untuk institusi lokal adalah sebagai berikut

- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar kehormatan atau gelar perbedaan.

- Penyandang disabilitas

- Diaspora

- Putra atau putri dari daerah tertinggal

Kuota Kebutuhan Khusus untuk Seleksi CPNS 2024

Kuota untuk setiap persyaratan khusus ditetapkan menurut aturan yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved