CPNS 2024
Daftar Jalur Khusus yang Dibuka Pemerintah dalam Seleksi CPNS 2024
Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah membuka jalur khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Formasi khusus tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 320 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Dalam keputusan kesepuluh.
Pada poin tersebut, persyaratan untuk instansi pusat adalah sebagai berikut
- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar dengan pujian atau perbedaan
- Penyandang disabilitas
- Diaspora
- Putra atau putri Papua
- Putra atau putri Kalimantan (berdomisili di ibukota provinsi).
Sementara itu, seleksi khusus untuk institusi lokal adalah sebagai berikut
- Putra atau putri dari lulusan dengan gelar kehormatan atau gelar perbedaan.
- Penyandang disabilitas
- Diaspora
- Putra atau putri dari daerah tertinggal
Kuota Kebutuhan Khusus untuk Seleksi CPNS 2024
Kuota untuk setiap persyaratan khusus ditetapkan menurut aturan yang sama.
Yaitu, untuk instansi pusat
- Minimal 2 persen dari total kuota untuk disabilitas.
- 5 persen dari total kuota untuk putra atau putri Kalimantan
- Untuk diaspora, putra-putri Papua, dan lulusan, sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, untuk institusi lokal, kuotanya adalah sebagai berikut
- Minimal 2 persen untuk penyandang disabilitas
- Maksimal 2 persen untuk putra atau putri dari daerah tertinggal
- Untuk putra-putri diaspora dan lulusan terbaik, sesuai dengan kebutuhan lembaga
Cara melamar CPNS 2024
CPNS 2024 juga terbuka bagi lulusan SMA dan lulusan S1 untuk melamar.
Proses pendaftaran CPNS 2024 untuk lulusan SMA adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs resmi SSCASN BKN atau klik di sini (https://sscasn.bkn.go.id/).
- Klik pada menu SSCASN.
- Pilih Buat Akun.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan alamat email yang masih aktif.
- Jangan lupa masukkan kode captcha dan klik 'Lanjutkan'.
- Masukkan data yang diminta: email, nama tanpa gelar sesuai ijazah, tempat tanggal lahir sesuai KTP, jenis kelamin, foto scan KTP, foto selfie, dan lain-lain.
- Selain data-data tersebut, pendaftar juga harus memasukkan kata sandi dan pertanyaan keamanan 1 dan 2. Password tersebut akan digunakan untuk login ke pendaftaran SSCASN, jadi ingatlah dengan baik.
- Masukkan kembali kode captcha.
- Kemudian klik 'Lanjutkan' dan akan muncul layar untuk mengecek ulang data.
- Setelah proses pendaftaran selesai, periksa kembali data yang Anda masukkan dengan teliti karena deticker tidak dapat memperbaiki kesalahan.
- Jika ada kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya dan perlu memperbaikinya, klik "Kembali".
- Jika semuanya sudah sesuai, klik "Proses pendaftaran akun".
- Klik "Ya" untuk mengkonfirmasi data Anda.
- Anda dapat mencetak kartu informasi akun Anda dengan mengklik "Cetak informasi pendaftaran".
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.