DPRD Simalungun
6 Caleg Terpilih DPRD Simalungun Periode 2024-2029 Belum Serahkan Laporan LHKPN
dari 50 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Simalungun pada Pemilu 2024 sudah memenuhi
Penulis: Alija Magribi | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Sebanyak 44 dari 50 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Simalungun pada Pemilu 2024 sudah memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK RI. Laporan ini merupakan tahapan yang wajib dilalui sebelum pelantikan.
Baca juga: Baru Resmi Jabat Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Janji Usut Tuntas Motif Pembunuhan Sempurna Pasaribu
Baca juga: Police Goes To School, Kapos Lantas Polsek Sosa Edukasi Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Komisioner KPU Simalungun, Martua Hutapea menyampaikan kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.6 Tahun 2024.
"Sebanyak 44 orang Calon Legislatif Terpilih Kabupaten Simalungun sudah menyerahkan bukti setor LHKPN KPK RI," kata Martua.
Baca juga: Sambut Pilkada 2024, Polres Tapteng Siapkan Pasukan dan Latih Personel Dalmas
Adapun enam orang yang belum melampirkan LHKPN, kata Martua adalah para caleg terpilih dari Partai Nasdem. Namun ia meyakini dalam waktu dekat mereka yang bersangkutan akan menunaikan laporannya.
“Ada enam lagi yang belum dan mereka semua dari Partai Nasdem. Sudah kita ingatkan," kata Martua kembali.
Baca juga: Police Goes To School, Polres Sibolga Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Terkait hal ini, Sekretaris DPD Partai Nasdem Bernhard Damanik justru mengatakan bahwa pelaporan LHKPN sudah mereka tunaikan ke KPK RI.
"Semuanya sudah menyerahkan LHKPN-nya," kata Bernhard Damanik.
(alj/tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| MOMEN Kepala BIN Letjen Herindra Menghadap Letkol Teddy di Kantor Seskab |
|
|---|
| INILAH 10 Poin Syarat yang Diajukan Iran dan Disetujui Trump, Akhirnya Resmi Gencatan Senjata |
|
|---|
| TEGAS, Dedy Mulyadi Langsung Copot Kepala Samsat Buntut Persulit Warga Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Pengakuan Menkeu Purbaya Kecolongan Pengadaan 21.800 Motor oleh BGN untuk Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Simalungun-Martua-Hutapea.jpg)