Berita Viral

ANAK David Bayu Diperiksa Soal Video Syur, Benarkah Audrey Davis Pemeran Wanitanya? Ini Kata Polisi

Teka-Teki soal video syur yang mirip dengan Audrey Davis alias AD bakal terjawab. Polda Metro Jaya bakal memeriksa anak musisi David Bayu terkait vide

HO
Teka-Teki soal video syur mirip dengan Audrey Davis alias AD bakal terjawab. Polda Metro Jaya bakal memeriksa anak musisi David Bayu terkait video panas tersebut.  

TRIBUN-MEDAN.com - Teka-Teki soal video syur mirip dengan Audrey Davis alias AD bakal terjawab. Polda Metro Jaya bakal memeriksa anak musisi David Bayu terkait video panas tersebut. 

Video mirip anak David Bayu telah viral di media sosial. 

Audrey diperiksa hari ini, Selasa (6/8/2024). 

Pemeriksaan akan dilakukan pada siang nanti tepatnya pada pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada beberapa hal yang akan digali yang salah satunya adalah soal konfirmasi pemeran dalam video tersebut.

Pertama adalah proses penggalian informasi terkait pemeran dalam video syur itu, penyidik akan bertanya apakah sosoknya itu adalah Audrey Davis atau bukan.

"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa.

Audrey Davis, anak David Bayu alias David Naif
Audrey Davis, anak David Bayu alias David Naif (HO)

Nantinya, kata Ade Ary, akan diketahui apakah pemeran wanita dalam video yang viral itu apakah anak dari musisi mantan vokalis Naif itu atau bukan.

Termasuk, kata Ade Ary, akan mengetahui siapa sosok yang merekam video tersebut.

"Jika benar, kapan dan dimana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya heboh video porno mirip AD, anak musisi Indonesia David Bayu viral di media sosial dan membuat kegaduhan di dunia maya.

Polisi sudah menangkap dua orang penyebar dan penjual video porno melalui Telegram dan X termasuk video mirip anak musisi berinisial AD yang viral beberapa waktu lalu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua penyebar video tersebut yakni berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

"MRS, bertempat tinggal di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. JE beralamat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (31/6/2024).

Baca juga: Timnas Indonesia vs Australia Resmi di Gelora Bung Karno, Jadwal Terbaru Setelah Pergantian Venue

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Pelatih Renang Tega Aniaya Guru Wanita, Berebut Jadwal dan Lahan Kolam

Ade mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat dan juga patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved