Berita Viral

FAKTA Vina dan Eky Korban Kecelakaan Makin Kuat, Muncul Adi Haryadi Ngaku Saksi Mata: Bukan Dibunuh

Penyebab kematian Vina dan eky gegara kecelakaan semakin kuat. Vina dan Eky diyakini bukan dibunuh melainkan kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada

HO
Penyebab kematian Vina dan Eky gegara kecelakaan semakin kuat. Vina dan Eky diyakini bukan dibunuh melainkan kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyebab kematian Vina dan Eky gegara kecelakaan semakin kuat. Vina dan Eky diyakini bukan dibunuh melainkan kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu. 

Kubu terpidana meyakini bahwa Vina dan Eky merupakan korban kecelakaan. Selain mereka, eks Kabareskrim Susno Duadji juga membuat tantangan bagi siapa yang bisa membuktikan Vina dan Eky korban pembunuhan mendapatkan hadiah Rp 10 juta. 

Susno sudah memutuskan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan bukan pembunuhan. 

Politikus Gerindra Dedi Mulyadi juga yang aktif mengikuti perkembangan kasus ini yakin bahwa kasus ni merupakan kecelakaan tunggal. 

Dedi yang sering mewawancarai saksi dan keluarga terpidana meyakini tidak ada pembunuhan dalam kasus kematian Vina dan Eky. 

Sekarang muncul saksi baru bernama Adi Haryadi

Adi mengaku melihat langsung Vina dan Eky mengalami kecelakaan di Jembatan Talun pada 2016 silam. 

Ia memastikan tidak ada peristiwa penganiayaan saat korban terjatuh.  

Adi merasa terpanggil untuk bersuara karena tidak tega dengan para terpidana, yang menurutnya, dipenjara tanpa bersalah.

Kepada Dedi, Adi bercerita, 2016 silam ia menjadi musafir diperintahkan guru spiritualnya, berjalan kaki ziarah ke sejumlah makam ulama besar di Pulau Jawa.

"(Makam yang dikunjungi) para wali, kalau di Cirebon itu makam Syeikh Dzatul Kahfi, makam Sunan Gunung Jati, Habib Toha Pabuaran Cirebon. Sampai ke Raja Galuh, Pamijahan," kata Adi menyebutkan makam yang dikunjunginya semasa jadi musafir, dikutip dari laman Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: PM Bangladesh Sheikh Hasina, Tokoh Demokrasi yang Berubah Wujud Jadi Penguasa Bertangan Besi

Baca juga: Detik-detik Uang Hampir Rp1 Miliar Milik Tim Bulu Tangkis Indonesia Dicuri di Paris,Modus Kempes Ban

Sabtu malam, 27 Agustus 2016 silam, Adi memegang bungkus nasi pemberian warga, sedang istirahat hendak makan di Flyover Talun, dalam perjalanan dari Cirebon menuju Majalengka.

Dedi menanyakan kondisi cuaca saat itu kepada Adi.

"Malam minggu itu sorenya hujan deras. malamnya itu agak gerimis," jawab Adi.

Adi mengaku kaget tiba-tiba melihat kecelakaan, di jalur seberang dari tempatnya berada.

"Saya melihat ada kecelakaan, kecelakaan sepeda motor," kata Adi meyakinkan Dedi.

Ia mengaku melihat jelas kecelakaan itu dari jarak sekitar 30 meter.

"Yang jatuh itu boncengan sama perempuan, Pak," kata Adi.

"Jaketnya tuh ditali (diikat ke belakang) jadi nutup gini (bagian jaketnya menutup bagian depan)," papar Adi mendeksripsikan.

Adi begitu yakin dengan apa yang diceritakannya, karena dia menyaksikan kecelakaan sampai kedua korbannya dievakuasi pakai mobil.

"Saya melihat di situ sampai diangkat pakai mobil, Pak," kata Adi.

Adi yang langsung menyambangi korban kecelakaan itu, melihat keduanya dalam keadaan telungkup.

Dedi pun memastikan sosok yang dilihat Adi itu benar-benar Vina dan Eky.

Dedi menunjukkan foto Vina saat ditemukan di Flyover Talun itu, posisinya telentang.

"Telungkup seingat saya, laki-lakinya telungkup. Itu sudah dibalik, Pak, mungkin."

"Coba kalau yang pertama di situ mau bersuara aja, mau jadi saksi aja. Pokoknya waktu itu ada orang yang boncengan juga (menyaksikan)," kata Adi.

Dedi pun menanyakan kesiapan Adi untuk bersaksi kepada Mabes Polri.

"Jadi Bapak siap di-BAP Mabes Polri?" tanya Dedi. Adi menjawab tegas,"siap!"

"Yang penting saya dikasih pengacara," lanjutnya.

Seperti diketahui, kematian Vina dan Eky 2016 silam sudah berproses hukum sebagai pembunuhan berencana, bukan kecelakaan.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara akibat tuduhan tersebut.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan .com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved