Tribun Wiki
Profil Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR RI yang Mendadak Diganti Gerindra
Supratman Andi Agtas adalah politisi Partai Gerindra. Ia pernah menjabat sebagau Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah 2004-2010
TRIBUN-MEDAN.COM,- Supratman Andi Agtas adalah politisi Partai Gerindra.
Ia lahir di Soppeng, 28 September 1969.
Saat ini, Supratman Andi Agtas tercatat sebagai anggota DPR RI.
Di DPR RI, ia menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg)
Namun, jabatan itu harus diletakkan Agus lantaran Partai Gerindra mendadak mengganti dirinya dengan Wihadi Wiyanto.
Baca juga: Sosok Tommy Hermawan Lo, Pebisnis yang Dibantah Bareskrim Sebagai Pengendali Judi Online
Dilansir dari Kompas.com, pergantian kursi Ketua Baleg DPR ini terjadi secara tiba-tiba.
Mulanya, Supratman sedang memimpin rapat mengenai pembahasan RUU yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Di tengah rapat, Supratman tampak diberikan surat oleh seorang pria.
Supratman lantas membuka surat dari Fraksi Gerindra tersebut.
"Bapak/ibu sekalian, sebelum saya lanjutkan, saya rupanya tiba-tiba dapat surat cinta, surat dari Fraksi Gerindra Nomor A956/EP/Gerindra/DPR RI/8/2024 tentang pergantian Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra. Waduh," ujar Supratman dengan ekspresi kaget.
Baca juga: Sosok Yahya Sinwar, Pemimpin Baru Hamas yang Mengawali Karir Sebagai Kepala Unit Al Majd
Supratman kembali membaca lanjutan dari isi surat tersebut.
Dia menyebut dirinya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang sama-sama berasal dari Gerindra
Hanya saja, pergantian itu sudah diambil sejak 1 Agustus 2024 lalu.
Sedangkan Supratman baru menerima surat itu hari ini.
"Sesuai dengan keputusan Fraksi Gerindra DPR RI, dengan ini menyampaikan penggantian Ketua Baleg DPR RI dari Partai Gerindra sebagaimana di bawah ini, nama Ketua Baleg sebelumnya Supratman Andi Agtas digantikan oleh Bapak Wihadi Wiyanto terhitung mulai tanggal 1 Agustus. Rupanya sudah lama ini suratnya, saya baru dikasih. Waduh," tuturnya.
Baca juga: Sosok Alif Cepmek, Dilan KW yang Tuai Pujian Usai Belikan sang Ibu Rumah
Supratman mengatakan, berhubung ada penggantian kursi Ketua Baleg DPR, maka mereka harus menunggu pimpinan DPR.
Dia berkelakar harus belajar kembali menjadi anggota jelang lengsernya dirinya dari kursi Ketua Baleg DPR.
"Ini karena ada pergantian seperti ini kita tunggu pimpinan DPR untuk saya lengser dari tempat ini dan menyerahkan kembali ke teman-teman berempat. Kita akan menjadi anggota lagi, belajar menjadi anggota," kata Supratman.
Tidak lama kemudian, tampak Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memimpin pergantian Ketua Baleg DPR.
"Pergantian Ketua Baleg DPR RI, Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra mengalami perubahan yang semula Saudara Supratman Andi Agtas A-128 digantikan oleh Saudara Wihadi Wiyanto A-114," kata Dasco memimpin rapat.
Baca juga: Sosok Rony Agustinus, Pelatih Asal Indonesia yang Bawa An Se-young Raih Medali Emas
Menurut Dasco, Wihadi akan ditempatkan selama dua bulan terlebih dahulu untuk mempelajari sistem di Baleg DPR.
Dasco lantas menanyakan apakah para anggota Baleg DPR setuju dengan perubahan Ketua Baleg DPR.
"Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Badan Legislasi, apakah Saudara Wihadi Wiyanto A-114 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Ketua Badan Legislasi DPR?" tanya Dasco.
"Setuju," seru para hadirin.
Profil dan Biodata
Nama Lengkap: Supratman Andi Agtas
TTL: Soppeng, 28 September 1969.
Pendidikan
Pendidikan
SD Negeri I Soppeng, 1982
SMP Don Bosco, 1985
SMA Negeri I Toli-toli, 1988
S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 1992
S2 Hukum, Universitas Hasanuddin, 1995
S3 Universitas Muslim Indonesia, 2016
Riwayat Pekerjaan
Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu, 2005-2012
Komisaris PT Citra Nuansa Elok, 2004 - 2012
Dosen Fakultas Hukum, 1998-2012
Advokat 1996-1998
Riwayat Organisasi
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, 2004-2010
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, 2012
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (1)
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.