Berita Viral
SOSOK Sandi, Sandera Bayinya Hingga Nyaris Digantung Gegara Dicerai Istri, Ngamuk Diamankan Polisi
Selama mengurung diri, Sandi mengirim video ke istrinya. Video itu merekam ulah pria muda itu menyiksa anaknya dengan cara mengikat kakinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ini Sandi pria di Pinrang sandera dan siksa anak kandung ngamuk diamankan.
Sandi kesal istri minta cerai.
Baru-baru ini viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) aksi pria menyandera hingga menyiksa anak kandungnya yang masih bayi di rumah.
Baca juga: Sosok Yahya Sinwar, Pemimpin Baru Hamas yang Mengawali Karir Sebagai Kepala Unit Al Majd
Dalam video yang beredar diunggah akun Instagram @mksinfo.official pada Selasa, (6/8/2024), pria tersebut tampak meraung-raung saat diamankan pihak kepolisian dan TNI.
Tampak, aparat kepolisian itu menggendong bayi yang sebelumnya digantung oleh pelaku.
Sementara pria yang diketahui bernama Sandi (25) meronta dan menangis serta beberapa kali membenturkan kepalanya ke dinding kayu rumahnya.
Sandi yang mengenakan baju kaos oblong berwarna hitam dan celana jeans hitam tak berhenti meluapkan tangisannya.
Setelah dibujuk, polisi berhasil mengamankan Sandi dari atas rumahnya ke mobil polisi.
"Kasihan dia (bayi) kasian, sabar tenang," ujar aparat kepolisian dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com
Baca juga: Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini Mulai Pukul 10.00 hingga 14.00, Berikut Lokasinya
Beberapa kali Sandi terlihat hendak melawan namun karena banyak aparat yang memegang.
Beberapa saat, Santi sempat pingsan hingga diberikan minum oleh warga dan dibawa keluar.
Pria tersebut bernama Sandi asal Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulsel.
Melansir dari Tribuntoraja.com, polisi mendatangi kediamannya setelah ia dilaporkan mengurung diri bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun 2 bulan.
Kedatangan polisi membuat warga memadati rumah Sandi untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Ternyata, Sandi sudah 16 jam bersama balitanya di dalam rumah, sejak Minggu (4/8/2024) mulai pukul 19.00 Wita hingga Senin (5/8/2024) pukul 10.00 Wita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.